Gubernur Terima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kerja Pemerintah Provinsi Lampung dari KemenPAN-RB

Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo menerima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kerja Pemerintah Provinsi Lampung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia di Istana Wakil Presiden Kebon Sirih, Jakarta Pusat Selasa (15/12).
JAKARTA, RADIO SUARA WAJAR — Gubernur Lampung M.Ridho Ficardo Selasa (15/12) menerima Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kerja Pemerintah Provinsi Lampung dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia di Istana Wakil Presiden Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Penyerahan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Yuddy Chrisnandi.
Karo Humas dan Protokol Bayana menjelaskan, tahun ini Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia mengevaluasi akuntabilitas kinerja terhadap kementerian/lembaga dan Pemerintah Provinsi seluruh Indonesia. Penilaian ini merujuk pada Peraturan Pemerintah No. 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Selain itu Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2014 tentang Pedoman Evaluasi Atas Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Yuddy Chrisnandi mengatakan, evaluasi untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome), terhadap penggunaan anggaran dan kemajuan implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Menteri PANRB juga menambahkan, proses evaluasi dilakukan dengan melihat seluruh aspek yang terkait dengan penerapan manajemen kinerja di instansi pemerintah. “Sehingga mampu membangun etos kerja pemerintahan. Yakni berorientasi pada hasil, orientasi penyelenggaraan pembangunan yang memfokuskan pada upaya memberikan hasil yang bermanfaat bagi publik/masyarakat, sebagai bentuk akuntabilitas kinerja instansi pemerintah,” ujarnya.
Ditambahkan Karo Humas, penyerahan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja kementerian/lembaga dan Pemerintah Provinsi ini diberikan kepada 78 Instansi Pemerintah Pusat . Diantaranya Kementerian, Polri, Kejaksaan, KPK, Badan dan Instansi Vertikal lainnya.
“Sedangkan untuk Pemerintahan, semua Pemerintahan Provinsi di Indonesia mendapatkan laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia,” tambah Karo Humas dan Protokol.***
Reporter : Robert