Sekolah Ramah Anak Digaungkan, Kompleks Xaverius Way Halim Tegaskan Perlawanan terhadap Perundungan
RADIO SUARA WAJAR, BANDAR LAMPUNG — Upaya menciptakan lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan perundungan kembali ditegaskan melalui deklarasi Sekolah Ramah Anak (SRA) oleh TK, SD, dan SMP Xaverius Way Halim Permai, Bandar Lampung, Rabu (1/4/2026).
Kegiatan yang diikuti ribuan siswa, guru, dan tamu undangan ini menjadi simbol perlawanan terhadap berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah, sekaligus komitmen membangun ruang belajar yang aman dan inklusif bagi anak.
Fokus pada Perlindungan Anak
Kepala SD Xaverius Way Halim Permai, Stefanus Sarji, menegaskan bahwa sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam menjamin hak-hak anak selama proses pendidikan berlangsung.
“Hari ini menjadi momentum untuk meneguhkan komitmen bersama agar sekolah benar-benar menjadi rumah kedua yang aman, nyaman, dan membahagiakan bagi peserta didik,” ujarnya.
Menurutnya, konsep Sekolah Ramah Anak tidak hanya berbicara soal fasilitas, tetapi juga menyangkut cara guru dan seluruh warga sekolah memperlakukan anak dengan menghormati hak, martabat, serta tumbuh kembang mereka.
Ia menekankan pentingnya implementasi nyata dalam keseharian, bukan sekadar seremoni.
Target Jangka Panjang Yayasan
Ketua Yayasan Xaverius Tanjungkarang, RD. Andreas Sutrisno, menyebut deklarasi ini sebagai bagian dari strategi besar untuk mendorong seluruh unit pendidikan di bawah yayasan menjadi Sekolah Ramah Anak.
“Ini bukan sekadar kegiatan simbolik, tetapi langkah konkret menuju sistem pendidikan yang berpusat pada peserta didik,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa hingga 2028, seluruh sekolah Xaverius ditargetkan telah menerapkan prinsip SRA secara menyeluruh, sejalan dengan visi yayasan dalam membangun pendidikan yang unggul dan berkelanjutan.
Pemerintah Dorong Sekolah Bebas Kekerasan
Dukungan juga datang dari Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, yang menilai langkah ini penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang sehat.
“Sekolah harus menjadi contoh yang jauh dari perundungan dan kekerasan. Di sinilah anak-anak belajar tidak hanya ilmu, tetapi juga nilai dan sikap,” ujarnya.
Ia berharap gerakan ini dapat menjadi inspirasi bagi sekolah lain di Bandar Lampung untuk mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dalam pendidikan.
Melawan “Budaya Pematian”
Uskup Keuskupan Tanjungkarang, Mgr. Vinsensius Setiawan Triatmojo, memberikan penekanan pada aspek sosial yang lebih luas. Ia menyebut kekerasan dan perundungan sebagai bagian dari “budaya pematian” yang harus dilawan sejak dini.
“Kita melawannya dengan budaya kehidupan melalui sekolah ramah anak, agar anak-anak tumbuh dengan kesadaran sosial, bukan ego semata,” ujarnya.
Menurutnya, pendidikan tidak hanya bertujuan mencerdaskan, tetapi juga membentuk manusia yang mampu hidup dalam relasi sosial yang sehat.
Isi Deklarasi Sekolah Ramah Anak
Berikut isi Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak TK, SD, dan SMP Xaverius Way Halim:
Kami, keluarga besar TK, SD, dan SMP Xaverius Way Halim, berkomitmen untuk:
1. Mewujudkan satuan pendidikan yang memenuhi hak dan melindungi peserta didik selama mereka berada di lingkungan satuan pendidikan.
2. Mewujudkan kondisi satuan pendidikan yang bersih, aman, ramah, indah, inklusif, sehat, asri, dan nyaman bagi perkembangan peserta didik.
3. Melaksanakan disiplin tanpa kekerasan dan tanpa merendahkan martabat peserta didik, serta membentuk unit penanganan kasus yang ramah anak di satuan pendidikan.
4. Membuat dan melaksanakan program serta kegiatan dengan landasan prinsip nondiskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, pemenuhan hak hidup dan tumbuh kembang anak, serta partisipasi anak.
5. Semua orang dewasa memberikan teladan yang baik bagi peserta didik.
6. Peserta didik menjadi duta satuan pendidikan ramah anak, dan orang dewasa di satuan pendidikan menjadi orang tua serta sahabat anak.
7. Menciptakan satuan pendidikan yang bebas dari vandalisme serta kekerasan fisik maupun nonfisik.
8. Menciptakan lingkungan satuan pendidikan yang menyediakan makanan sehat, informasi layak anak (bebas pornografi dan pornoaksi), kawasan tanpa asap rokok, kawasan tanpa napza, aman dari bencana, serta melindungi anak dari radikalisme dan perlakuan salah lainnya.***
Penulis : Robertus Bejo



