Wagub Lampung : ASN Mutlak memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat!

Wakil Gubernur Bachtiar Basri memberikan arahan kepada seluruh Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Abung Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung Selasa (17/11) .

Wakil Gubernur Bachtiar Basri memberikan arahan kepada seluruh Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Ruang Abung Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung Selasa (17/11) .

BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Wakil Gubernur Bachtiar Basri memberikan arahan kepada seluruh Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Wagub meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Lampung memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Hal itu mutlak, mengingat ke depan terjadi peralihan urusan pemerintah. Sebagaimana diatur dalam UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.

“Jangan ada kata mungkin dan mungkin, kita harus mampu memberikan kepastian pelayanan yang terbaik bagi rakyat di Provinsi Lampung” ujarnya ketika memberi arahan, Selasa (17/11) di Ruang Abung Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung.

Dijelaskan Kabag Humas Biro Humas dan Protokol Heriyansyah, Wakil Gubernur juga mengajak kepada seluruh Kepala Satuan Perangkat Kerja Daerah untuk meningkatkan semangat kerja. Selain itu mengerjakan tugas dengan tanggung jawab. “Sebagai pimpinan kita harus dapat menempatkan diri untuk menjadi yang terbaik diantara yang sudah baik. Salah satu cara dengan tetap menjaga semangat dan etos kerja ” pesan Wakil Gubernur.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung Chandri memaparkan, sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah dimana terdapat peralihan urusan pemerintahan. Tujuannya, agar terciptanya mutu pelayanan yang sama di kabupaten/kota dalam suatu wilayah Provinsi. Selain itu tumbuhnya ekosistem karena terjadinya penggabungan dari unit yang melibatkan hubungan interaksi timbal balik serta menghindari politik lokal.

Salah satu urusan kabupaten/kota yang beralih menjadi urusan Provinsi adalah pengelolaan pendidikan menengah. Hal tersebut akan menyebabkan terjadinya perubahan pada anggaran, aset dan personalia. Tantangan akan terjadinya perubahan tersebut telah dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi. Yakni melalui koordinasi secara stimultan dengan Pemerintah kabupaten/kota dalam hal percepatan pendataan inventarisasi personil, prasarana/sarana dan dokumen, Prasarana/sarana dan dokumen, pungkas Kepala Biro Otonomi Daerah Setda Provinsi Lampung, Chandri.***

Reporter : Robert

1088 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *