Dendi Romadhona Digantikan Raden Muhammad Ismail Sebagai Anggota DPRD Lampung

Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal saat melantik Raden Muhammad Ismail menjadi anggota dewan setempat pada Senin 16 November 2015.
BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal telah melantik Raden Muhammad Ismail menjadi anggota dewan setempat pada Senin lalu 16 November 2015. Raden menggantikan Dendi Romadhona yang memilih bertarung memperebutkan kursi nomor satu di Kabupaten Pesawaran.
Demikian terkuak saat Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Lampung Sutoto, membacakan surat masuk dari Fraksi Partai Demokrat Lampung perihal perubahan susunan alat perlengkapan DPRD Provinsi Lampung, perubahan struktur anggota komisi-komisi. Raden Muhammad Ismail duduk di Komisi I DPRD Provinsi Lampung.
Surat masuk itu dibacakan Sekwan Sutoto pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyampaian Raperda APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016, di ruang rapat setempat, Selasa 17 November 2015.
Sebagaimana diketahui, Raden diangkat menjadi anggota DPRD Lampung berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dengan SK 161.18-5939 tertanggal 12 November 2015. ***
Reporter : Robert