Banyak Anggota Dewan Yang Bolos, Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung Ditunda

Suasana usai Sidang Paripurna ditutup, di Ruang Sidang Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin 12 Oktober 2015.
BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR – Entah karena memiliki segudang kesibukan atau malas, anggota dewan yang terhormat DPRD Provinsi Lampung banyak yang absen alias membolos. Hal ini membuat sidang paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penetapan rancangan peraturan daerah usul inisiatif DPRD Provinsi Lampung tentang bantuan hukum untuk masyarakat miskin ditunda. Alasannya, karena rapat paripurna ini tidak memenuhi kuorum, anggota yang hadir hanya berjumlah 29 anggota, sehinga tidak bisa dilanjutkan.
Sidang paripurna yang juga membahas mengenai penetapan pengesahan persetujuan pemekaran wilayah Kabupaten Lampung Tengah ini diagendakan dimulai pada pukul 09.00 wib. Tapi hingga pukul 10.30 an Wib pada anggota dewan yang terhormat tak kunjung datang.
Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal hanya butuh waktu tidak lebih dari tiga menit untuk membuka sekaligus menutup sidang paripurna yang berlangsung di ruang sidang kantor setempat siang tadi, Senin 12 Oktober 2015.
Sekretaris Daerah Arinal Djunaidi dan sejumlah Kepala SKPD di lingkungan Provinsi Lampung terlihat hadir pada sidang paripurna ini. Seusai menutup sidang, Ketua DPRD Lampung Dedi Afrizal tak mengindahkan kejaran awak media. Dia enggan berkomentar.***
Reporter : Robert