Ini Raperda APBD Tahun 2016 yang disampaikan Pemprov Lampung

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyampaian RAPERDA APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016, Selasa (17/11) di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung.

Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyampaian RAPERDA APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016, Selasa (17/11) di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung.

BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Pemerintah Provinsi Lampung berupaya menyusun rencana Pendapatan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2016 dengan prinsip kehati-hatian dalam mengefektifkan eksplorasi sumber-sumber penerimaan daerah.

Selain itu diupayakan meningkatkan pendapatan dalam koridor peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta tidak kontra produktif terhadap sektor riil di Provinsi Lampung.

Demikian disampaikan Wakil Gubernur Bachtiar Basri pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka penyampaian RAPERDA APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2016, Selasa (17/11) di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung.

Rapat Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Dedi Afrizal tersebut, Wakil Gubernur menyampaikan RAPBD Tahun 2016.

Tema Pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2016 adalah “Percepatan Pembangunan Infrastruktur Dan Pelayanan Publik Untuk Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas,” kata Kabag Humas.

Di hadapan Sidang Paripurna Dewan, Wagub memaparkan, Rencana target Pendapatan Daerah sebesar Rp 5 Trilyun lebih atau meningkat 7,29 persen. Proyeksi penerimaan Pendapatan Daerah tersebut bersumber dari PAD sebesar Rp 2 Trilyun lebih (meningkat 3,28 persen), Dana Perimbangan Rp 1 Trilyun lebih (meningkat 15,25 persen) dan lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp1 trilyun lebih (meningkat 4,33 persen) dari APBD Tahun Anggaran 2015.

Untuk Belanja Daerah dianggarkan sebesar Rp 5 Trilyun lebih. Jumlah ini terdiri atas Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 3 Trilyun lebih dan Belanja Langsung sebesar Rp 2 Trilyun lebih.

“Adapun potensi penerimaan pembiayaan daerah netto pada tahun 2016 diprediksi mencapai Rp 8 Milyar lebih,” terang Wagub. Diterangkan Wagub, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016 ini mungkin menampung seluruh aspirasi dan permasalahan masyarakat. Namun demikian pertimbangan terhadap kemampuan dan kapasitas fiskal daerah serta skala prioritas dan urgensi belanja, baik Belanja Langsung maupun Tidak Langsung menjadi perhatian dan standar utama dalam pengambilan keputusan dan pengalokasian anggaran.

Kesamaan pandangan dan pemahaman terhadap kebijakan penyusunan Rancangan APBD ini sangat penting, untuk secara bersama-sama mengoptimalkan dan menyempurnakannya. Sehingga dapat lebih berkualitas dan berdaya guna. Untuk itu kerjasama harmonis yang selama ini sudah terbina diharapkan dapat lebih ditingkatkan,” kata Wagub.***

Reporter : Robert

1083 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *