PNS Badan Narkotika Lampung Ditangkap Edarkan Sabu

APWoMVmqZu

Ilustrasi

RADIO SUARA WAJAR – Satuan reserse narkoba Polres Lampung Timur menangkap tiga tersangka pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Ironisnya, satu di antara pelaku adalah Pegawai Negri Sipil (PNS) yang bertugas di Pelaksanaan Harian Badan Narkotika Kabupaten Lampung Timur.

AM, 38, IR, 28, dan KH,29, ditangkap di tempat berdeda.  AM merupakan PNS di Badan Narkotika Kabupaten Lampung Timur. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan ketiganya yang kerap mengedarkan sabu sabu di wilayah Lampung Timur dan Lampung Tegah.

Kasat Narkoba Polres Lampung Timur AKP Roni Nababan mengatakan, untuk mengungkap kasus itu, pihaknya menyamar sebagai pembeli. Saat transaksi, ketiganya langsung di ringkus di dua tempat berbeda.

Dari tangan pelaku polisi menyita barang bukti tiga bungkus sabu seberat 5,7 gram, dua alat hisap dan korek api. Pelaku di jerat Pasal 112-114 UUD Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.(metrotvnews.com)

 

956 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *