Puisi “jeritan M” Warnai Malam Seribu Lilin
RADIO SUARA WAJAR – Puisi “Jeritan M” mewarnai malam simpati dan doa dengan menyalakan 1.000 lilin untuk M (11), korban perkosaan dan pembunuhan, digelar Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual di Lapangan Sribhawono, Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Rabu (11/5) malam.
Seperti dirilis antaranews.com, Kamis (12/4), isi puisi tersebut menggambarkan duka dan simpati yang mendalam atas petaka dialami M, bocah perempuan warga Lampung Timur yang menjadi korban kekerasan seksual dan dibunuh, namun hingga kini polisi belum membekuk pelakunya.
Beberapa bait puisi itu, di antaranya “Aku terbujur kaku dan beku. Kini nisan petunjuk dimana aku. Walau kini lidahku kelu dan kaku. Kalian jangan diam membisu.”
Bait selanjutnya “Apa karena aku gadis bocah desa. Para binatang boleh memperkosa. Mereka menyakiti dan menyiksa. Ku pergi meninggalkan selaksa asa. Aku tak dapat berkata-kata. Tapi pedih cucuran air mata. Luka dan sakit adalah derita. Tak cukupkah ini sebagai cerita.”
Puisi tersebut ditulis dan dibacakan oleh Berti Soraya, Wakil Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI). Usai membacakan puisi itu, Berti mengungkapkan bahwa puisi tersebut adalah puisi pertama yang dibuat selama hidupnya sebagai ungkapan kesedihan hati seorang ibu.
Sebagai seorang ibu, dia mengaku bisa merasakan betapa sedihnya hati ibunda M melihat kenyataan harus kehilangan anaknya. Dia pun berharap, kasus M adalah yang terakhir dan tidak boleh terulang kembali.
Elemen masyarakat di Provinsi Lampung yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual menggelar kegiatan malam simpati dukungan dan doa 1.000 lilin untuk M (11), siswi SD yang menjadi korban tindak kekerasan seksual dan pembunuhan di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur.
Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual itu, di antaranya SBMI Lampung Timur, Ikatan Pemuda Muhammadiyah (IPM) Lampung Timur, PBH Peradi, Serikat Tani Indonesia (Sertani) Lampung, CB Club Lampung (CBCL), Paguyuban Keluarga dan Korban Talangsari (PK2TL), dan masyarakat Lampung Timur yang ikut prihatin dan peduli terhadap kasus (M) itu.
Edi Arsadad, Koordinator Aliansi Masyarakat Tolak Kekerasan Seksual dan aktivis hak asasi manusia Lampung Timur, menjelaskan kegiatan itu bertujuan mendoakan korban sekaligus memberikan dukungan terhadap keluarga korban yang saat ini masih trauma atas kejadian tersebut.
“Tujuan kami mendoakan korban dan mendukung keluarganya, karena keluarga saat ini masih syok, kami dukung supaya keluarga bisa bersemangat lagi, hati orang tuanya terluka dan sedih atas kematian anaknya,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan tersebut untuk mendesak pihak kepolisian secepatnya mengungkap kasus pembunuhan terhadap M. Dikatakan olehnya kegiatan ini juga bentuk desakan bagi kepolisian agar segera mengungkap kasus tersebut. Edi mengatakan belum tertangkap pelaku tindak kejahatan itu membuat banyak orang tua menjadi resah.
“Setelah kasus Yn di Bengkulu, disusul lagi kasus M ini, sehingga banyak masyarakat yang menjadi resah, jadi aksi ini bukan hanya ide kami dari aktivis tapi ide masyarakat karena merasa resah pelaku belum tertangkap,” katanya.
Suryo Cahyono, Ketua Umum Sertani Provinsi Lampung mengatakan kegiatan itu menyadarkan negara agar segera hadir mengungkap kasus kekerasan seksual tersebut. Kasus itu harus segera direspons oleh pemerintah. Menurut Suryo negara harus hadir untuk melindungi anak-anak generasi bangsa, karena ini merupakan kejahatan seksual luar biasa dan hal ini menjadi tugas bersama. Menurut dia, kasus itu juga mengingatkan kepada negara bahwa saat ini masyarakat mulai resah, terutama orang tua, atas keselamatan anak-anaknya.
Anak bernama M merupakan korban tindak kekerasan seksual dan pembunuhan. Ia yang warga Desa Labuhan Ratu VII, Kecamatan Labuhan Ratu, Kabupaten Lampung Timur, dilaporkan hilang ke Kepolisian Sektor Labuhan Ratu pada Jumat (15/4).
Korban diduga diculik oleh tidak dikenal, lalu pada Minggu (17/4), M ditemukan warga telah meninggal dunia di perkebunan karet di Desa Sumber Marga, Kecamatan Way Jepara.




