Ini Peran DPRD Provinsi Lampung Pada Pembangunan Bidang Kesehatan Tahun 2015

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Yanuar Irawan.
BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR – Salah satu dari sembilan agenda prioritas Presiden (nawacita) yaitu akan meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia. Untuk mencapai hal tersebut perlu dilakukan berbagai hal, salah satunya bidang kesehatan.
Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kepada Radio Suara Wajar Kamis (05/11) di Bandar Lampung mengatakan, DPRD mempunyai peran strategis dalam hal pembangunan bidang kesehatan di Bumi Ruwa Jurai.
“Sesuai dengan tujuan dan targer DPRD Provinsi Lampung tahun 2015, berdasarkan keputusan DPRD Provinsi Lampung No.4/DPRD.LPG/13.01/2015 ada tiga tujuan target DPRD Provinsi Lampung” terangnya.
Menurut Politisi PDIP ini, peran DPRD Provinsi Lampung pada bidang legislatif yakni agar ada peraturan daerah (perda) yang produktif dan aplikasif untuk menstimulasi kemajuan pembangunan di Provinsi Lampung, dalam hal ini bidang kesehatan.
“Pada bidang anggaran, DPRD Provinsi Lampung mengupayakan terciptanya anggaran pendapatan dan belanja daerah yang sehat, berkualitas dan berkesinambungan untuk kemajuan pembangunan di Provinsi Lampung” lanjut Yanuar Irawan.
Masih menurut Yanuar, pada bidang pengawasan, DPRD Provinsi Lampung mengupayakan agar terciptanya pengawasan yang konstruktif terhadap kinerja pemerintah daerah terutama dalam hal yang strategis untuk mendorong efektifitas pembangunan di Provinsi Lampung.
“Mendorong Pemerintah Daerah Lampung untuk melaksanakan APBD dan pembangunan secara akuntabel, transparan dan terukur sehingga kinerja pemerintah daerah yang dilaporkan pada laporan pertanggungjawaban keunagan kepada daerah memperoleh predikat Wajib Tanpa Pengecualian” pungkas Yanuar Irawan.***
Reporter : Robert