Balmon Spektrum Frekuensi Radio Bandar Lampung Akan Tertibkan Radio Gelap

Ilustrasi.

Ilustrasi.

BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR – Kepala Balai Monitoring (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Bandar Lampung menargetkan akan menertipkan semua radio gelap.

Kepala Loka Monitor Frekwensi dan Radio Bandar Lampung Ansyarulah di Bandar Lampung (29/09) mengatakan pihaknya mengklaim telah mengantongi radio-radio yang tidak berizin alias gelap.

Tapi sebelumnya jajaranya akan menggunakan prosedur baku, seperti pemberian surat peringatan sebanyak tiga kali. Bukan juga tanpa solusi dalam penertiban tersebut, menurut mentan Kepala Loka Monitor Frekwensi dan Radio Bengkulu ini, pihaknya akan menggandeng KPID guna mengarahkan radio yang tak memiliki izin.

Ansyarulah menegaskan tidak gentar dengan siapa yang membekingi radio-radio gelap yang akan ditertibkannya. Karena menurut dia, semua yang akan dilakukan lembaganya sesuai dengan payung hukum dan peraturan yang jelas.

Kepala Loka Monitor Frekwensi dan Radio Bandar Lampung ini menghimbau bagi radio-radio yang tidak mengantongi izin untuk berkoordinasi dengan KPID Lampung guna melengkapi persyaratan yang wajib dikantongi.***

Reporter : Robert

2506 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *