Sempat Ditangkap, Malaysia Akhirnya Pulangkan 11 Nelayan Nunukan

amir

Amir dan 10 Nelayan pembudidaya rumput yang ditangkap Polis Marine Malaysia dibebaskan setelah 15 hari ditahan oleh aparat Malaysia.

Sempat Ditangkap, Malaysia Akhirnya Pulangkan 11 Nelayan Nunukan

NUNUKAN, KOMPAS.com – Pemerintah Malaysia akhirnya memulangkan 11 nelayan rumput laut warga Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara yang ditangkap oleh Polis Marine Malaysia pada Minggu, (15/02/2015) lalu. Mereka ditangkap saat bertanam rumput laut di seputar Tanjung Kayu Mati.

Mereka dipulangkan melalui pelabuhan Sei Pancang Kecamatan Sebatik, di mana sebelumnya dilakukan serah terima 11 nelayan rumput laut tersebut dari Polis Marine Tawau dan konsulat LO Polri Tawau Kompol Napi yang diterima oleh Kapolsek Sei Nyamuk Iptu Oman Purnama A yang disaksikan oleh Danposal TNI AL Sei Pancang Letda Herry pada pukul 18:15 Wita. Dari Pelabuhan Sei Pancang, 11 nelayan tersebut menempuh perjalanan kurang lebih 2 jam menuju Mantikas yang kemudian menumpang speedboat TNI AL menuju Lanal Nunukan.

Ke-11 nelayan rumput laut tersebut tiba di Lanal Nunukan pukul 22:34 Wita. Salah satu nelayan rumput laut, Amir, mengaku ditangkap Polis Marine Malaysia karena tidak memiliki dokumen saat beraktivitas budidaya rumput laut di perairan Malaysia. Amir mengaku meski menjelaskan keberadaan mereka di perairan Malaysia karena ada kerja sama dengan warga Malaysia mereka tetap digelandang ke Kantor Polis Marine di Tawau.

812 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *