Sebulan, 35 Warga Pringsewu Terserang DBD


pasien-DBD-dok2

Pasien DBD

Sebulan, 35 Warga Pringsewu Terserang DBD

PRINGSEWU — Sepanjang Januari 2015, total sebanyak 35 orang dirawat di Rumah Sakit Kabupaten Pringsewu akibat demam berdarah dengue. Keseluruhan penderita DBD tersebut dirawat di dua rumah sakit Bumi Jejama Secancanan, yakni Rumah Sakit Mitra Husada (RSMH) dan Rumah Sakit Umum Daerah Pringsewu.
Direktur Operasional RSMH Pringsewu dr TH Niken Wijayanti Sp KK mengatakan, bahwa hingga 29 Januari 2015 kemarin RSMH merawat 29 pasien DBD. Sedang menurut Kepala Bidang Pelayanan Medik RSUD Pringsewu dr Ulinoha, 6 pasien DBD dirawat di RSUD Pringsewu selama Januari 2015.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu mencatat, jumlah penderita DBD (Demam Berdarah Dengue) sepanjang tahun 2014 mencapai 349 orang. Yang mana sebaran terbanyak penderita DBD berada di dua Kecamatan di Kabupaten Pringsewu, yakni Kecamatan Pringsewu dan Kecamatan Ambarawa yang mencapai 116 dan 135 penderita dengan Insident Rate (IR) 5/100.000 penduduk.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu Purhadi melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Pemberantasan penyakit Sugianto mengatakan, sebaran penyakit siklus 5 tahunan yang bersumber dari nyamuk aedes aegypti itu belum bisa dikendalikan.

Terlebih banyak faktor yang menjadi penyebab penyakit DBD, yakni salah satunya saat perubahan iklim dari musim kemarau kemusim penghujan yang membuat semakin banyak sarang nyamuk penyebar virus DBD yang banyak bersarang di tempat bersih maupun kotor. Selain itu, padatnya pemukiman warga dengan tingginya jumlah penduduk di suatu wilayah sangatlah rentan terhadap populasi nyamuk pembawa virus demam berdarah ini.

Untuk itu, lanjut Sugiyanto, pemerintah Kabupaten Pringsewu melalui Dinas Kesehatan menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat di bumi Jejama Secancanan agar meningkatkan kebersihan lingkungan dan tempat tinggal. Yakni untuk memutus mata rantai penularan dengan melakukan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dengan mengerjakan 3M Plus atau menguras tempat penampungan air, menutup tempat penampungan air serta memanfaatkan atau mendaur ulang barang bekas yang memiliki potensi untuk jadi tempat nyamuk DBD bertelur. ()

Pemkot Terancam Kehilangan Pendapatan Pajak Rumah Pribadi

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terancam kehilangan pendapatan daerah jika Kementerian Agraria dan Tata Ruang menghapuskan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), kata Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Bandar Lampung di kantornya, beberapa hari lalu.

Rencana penghapusan ini berlaku bagi rumah tinggal, rumah ibadah, dan rumah sakit. PBB dan BPHTB tetap dipungut bagi properti komersial, seperti hotel, restoran dan warung, serta properti dengan luas di atas 200 meter.
Yusran mengakui penghapusan pendapatan dari sektor itu akan mengurangi beban masyarakat. Namun bagi pemerintah daerah itu sangat merugikan. Maka itu, dia keberatan aturan itu diberlakukan. “Jelas hal ini akan berpengaruh. Wajib Pajak PBB untuk rumah pribadi di Bandar Lampung mencapai 50 persen dari total target PBB,” terangnya. Dia menerangkan target PBB 2015 dari beberapa yang rencananya akan dihapuskan mencapai Rp100 juta. Sendangkan 50 persennya dari WP golongan I, II, dan III.

Setiap golongan memang di patok harga berbeda, golongan I yakni Rp15 ribu sampai Rp100 ribu, kalau Golongan II yakni Rp100 ribu sampai Rp500 ribu, dan golongan III Rp500 ribu sampai Rp1 juta. Menurut dia kebijakan pemerintah pusat ini tentunya tidak sesuai dengan Undang-Undangan Nomor 28 tentang Pajak Daerah. “Perlu ada revisi kalau memang diberlakukan, karena gak sesuai,” terangnya.

2014, PAD Dishubkominfo Lampura Over Target

KOTABUMI — Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo), Kabupaten Lampung Utara, pada tahun anggaran 2014 oper taget dalam pengumpulan pendapatan asli daerah (PAD) di daerah setempat.
Pencapaiyan PAD yang diperoleh melalui retrebusi parkir dan terminal mencapai sebesar 101, 3% dan 120,4 % dari besaranya taget yang ditetapkan. “Target pendapatan asli daerah (PAD), tidak akan mampu tercapai tanpa adanya rasa tanggung jawab yang diemban oleh petugas Dinas Perhubungan dan Informasi Lampung Utara,”kata Susilo Dwiko Sekretaris Dishubkominfo saat dihubungi melalui via telpon, Minggu (1/2).

Menurutnya, pengumpulan PAD disetiap daerah berguna untuk menunjang pembangunan wilayah dan mensejahterakan masyarakat. Untuk itu, diharapkan para petugas agar terus menjalankan kewajiban, guna memenuhi target PAD yang telah ditetapkan dimasing-masing Satuan Kerja (Satker). Dia juga menjelaskan, tahun lalu Dishubkominfo Lampura berhasil melebihi capaian target PAD dibidang retrebusi Parkir dan Terminal yang telah ditentukan, dengan rincian target retribusi Parkir sebesar Rp125 juta dan terlealisasi hingga Rp126.300.000 atau 101,3 %.

Sedangkan target retrebusi terminal sebesar Rp100.000.000 dan terlealisasi hingga Rp120.400.000 atau 120,4 persen. Sementara Untuk tahun 2015 , lanjut dia, target retrebusi Parkir dan Terminal tersebut mengalami peningkatan 20 hingga 50 persen, dengan rincian target retrebusi parkir dari Rp125 juta menjadi Rp150 juta sedangkan retrebusi terminal dari Rp100 juta menjadi Rp150 juta.
Ditambahkan Susilo, hingga saat ini Kabupaten Lampura, terdapat tiga titik terminal yang menghasilkan PAD dibidang retrebusi terminal. Diantaranya berada di pasar Sentral, Simpang Propau, dan pusat Kota sedangkan untuk jumlah titik parkir yang ditangani oleh Dishubkominfo setempat sebanyak 120 titik parkir.
Data tersebut merupakan data lama yang dimiliki oleh pihaknya dan kedepan akan dilakukan pendataan ulang mengenai data titik parkir tersebut. “Dalam waktu dekat ini kita akan lakukan pendataan ulang untuk mengetahui berapa banyak titik parkir yang ada diwilayah kita,”terangnya. ()

Pemerintah Harus Cari Solusi Nelayan

BANDAR LAMPUNG — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, Dedi Afrizal angkat bicara terkait keluarnya Peraturan Menteri Nomor II tahun 2015, tentang pelarangan Nelayan menggunakan alat tangkap berupa cantang, jaring dan lain-lain.

Dedi mengatakan, diakuinya peraturan menteri tersebut dianggap memang memberatkan para nelayan, sebab sejak puluhan tahun para nelayan sudah menggunakan alat-alat tersebut, dengan keluarnya peraturan tersebut, pemerintah Harus mencarikan solusi yang tepat untuk mengganti peralatan tersebut. Ia mengakui bahwa dari laporan masyarakat beberapa waktu lalu, pihaknya berjanji Akan segera menyampaikan kepada pemerintah pusat agar dari permen tersebut ada solusi yang didapatkan oleh para nelayan. Dengan demikian para nelayan mendapat kemudahan dari permen tersebut, disamping harus menjaga lingkungan hayati. ()

Dinas Pasar belum Beri Laporan Kerugian Pasar Tamin

BANDAR LAMPUNG — Dinas Pengelolaan Pasar Bandar Lampung belum memberikan data tentang kerugian yang diderita sejumlah pedagang Pasar Induk Tamin, Kelapa Tiga, Tanjungkarang Pusat yang rusak parah akibat dilalap si jago merah, Jumat (30/1) malam. Sehingga Pemerintah Kota Bandar Lampung belum dapat memastikan akan menggelontorkan bantuan kepada sejumlah pedagang atau tidak, ungkap Sekretaris Daerah Bandar Lampung Badri Tamam saat dihubungi, Minggu (1/2).

Kendati begitu menurutnya Wali Kota berkemungkinan akan turun langsung untuk menjumpai korban dan memberikan bantuan, sama seperti korban kebakaran di Pasar Mangga Dua, Teluk Betung Selatan, tahun lalu.
Berdasarkan pantauan, sedikitnya enam los di Pasar Induk Tamin ludes di telan di jago merah. Menurut keterangan sejumlah saksi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan sejumlah pedagang langsung berjuang memadamkan api yang menyala sekitar 45 menit. Sehingga tidak membakar los pedagang lainnya.

Pemkot Pertahankan Tersangka Kasus Korupsi Akuan Sebagai Kadis

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung masih mempertahankan tersangka kasus korupsi bantuan sosial dana kematian, Akuan Effendi sebagai kepala Dinas Sosial (Dinsos). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung M. Umar, mengungkapkan Dinsos saat ini dipimpin oleh Asisten III Saad Asnawi yang ditunjuk sebagai pelaksana harian.

Sementara itu, dua jabatan kepala satuan kerja perangkat daerah di Pemkot belum diisi, kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta kepala Badan Penanaman Modal dan Perizinan (BPMP). “Dalam Februari ini kami lakukan pengisian jabatan yang masih kosong,” ujarnya. Kadisbudpar dipimpin oleh pelaksana tugas (Plt) Asisten IV Pemkot Edi Santoso, sedangkan kepala BPMP dijabat oleh Plt Sekretaris Daerah Badri Tamam. Menurut Umar, dua jabatan kepala SKPD yang kosong akan diisi oleh sumber daya manusia yang berada di lingkungan Pemkot. Pemkot tidak akan menarik SDM dari luar.

Kejati dan Kejari Tunggu Anggaran, Eksekusi Terpidana Mati

BANDAR LAMPUNG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Liwa dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung masih menunggu anggaran eksekusi dari Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk terpidana mati Waluyo bin Resosentono. Warga Dusun I, desa Tandus Rembang Merapi, kecamatan Seputih Mataram, Lampung Tengah, ini menjadi terpidana mati dalam kasus curas yang terjadi pada 28 Juli 2001 silam yang telah menyebabkan kematian tiga orang yakni Ramlan, Saikan dan Sulasih di rumah korban Ramlan di Dusun Talang Sobri, Pekon Gunung Terang, kecamatan Way Tenong, Lampung Barat.

Kasi Pidum kejari Liwa Joko Kuswanto menerangkan sejauh ini pihaknya masih menunggu anggaran dari kejakgung terkait eksekusi terpidana mati Waluyo, narapidana kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang berasal dari Pengadilan Negeri Liwa, Lampung Barat.  Pihaknya dan kejati, kata Joko, masih berkoordinasi dengan instansi terkait dari LP Nusakambangan, tempat tinggal Waluyo sejak 2004. Sebelumnya, Waluyo dijerat dengan pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan kematian.

Hindari Penularan, Balai TNWK Bakar Gajah Mati Karena Virus

LABUHANRATU — Seekor gajah tewas di kandang Balai Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur, Minggu (1/2/2015) dinihari. Kematian gajah diduga akibat terserang virus yang belum diketahui jenisnya.
Pihak Balai TNWK sudah mengambil sejumlah organ dalam gajah untuk diperiksa.

Kepala Seksi III Balai TNWK Pebri mengatakan gajah yang tewas langsung dibakar agar penyakitnya tidak menular ke gajah jinak lainnya. Mengenai gading gajah yang tewas, kata dia, sudah diambil untuk disimpan di Balai TNWK sebagai barang bukti dan sudah dibuatkan berita acaranya. Dia menerangkan sejak Sabtu (31/1/2015), gajah berumur 3 tahun yang bernama Saybatin itu sudah menunjukan tanda-tanda sakit. Dokter hewan sudah memberikan perawatan seperti infus dan makanan yang mengandung vitamin. “Namun usaha dokter tidak membuahkan hasil. Gajah ditemukan tewas di kandangnya,” kata dia. Pebri meambahkan selama tiga bulan terakhir sudah ada 4 ekor gajah jinak yang tewas akibat virus di Balai TNWK.

Jalinbar Pesisir Barat Butuh Rambu Lalu Lintas

KRUI — Jalan Nasional Lintas Barat (Jalinbar) dititik lokasi tanjakan Manullah kawasan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) yang berada diujung wilayah Kabupaten Pesisir Barat berbatasan dengan Bengkulu, merupakan lokasi berbahaya dan telah banyak menelan korban jiwa dan kendaraan, akibat terperosok ke jurang.

Oleh sebab itu, beberapa waktu lalu Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Pesisir Barat bersama Dinas Perhubungan Provinsi Lampung dan Satgas Jalan Nasional dari provinsi, melakukan survey, untuk pemasangan sarana keselamatan untuk kendaraan yang lewat di jalur tersebut, jelas Kepala Bidang perhubungan Darat Dishubkominfo Pesisir Barat, Cahyadi Muis, melalui BBM, Minggu (1-2).

Usulan itu kata Cahyadi, telah direspon oleh Satgas Jalan Nasional dan Dishub provinsi Lampung, diperkirakan pada bulan Mei 2015 , akan terealisasi. Ia, menuturkan Jalur dibagian utara dari Krui-Bengkulu dan sebaliknya, selain berkelok-kelok , dibeberapa lokasi rawan longsor, dan terdapat jurang yang dalam , sehingga memang butuh perhatian khusus. Dengan adanya survey dan pengadaan sarana keselamatan lalu lintas di sepanjang jalur tersebut, diharapkan akan mampu meminimalkan peristiwa kecelakaan yang kadang terjadi dan menelan korban jiwa.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, rombongan pengantin dari Lampung menuju bengkulu, bus yang membawa mereka masuk jurang dan mengakibatkan setidaknya 5 orang meninggal dunia dan sisanya luka-luka.
Saat ini Jalinbar lintas Barat menjadi satu jalur utama di propinsi Lampung, yang menghubungkan transportasi darat dari Pulau Jawa menuju Aceh diujung Sumatra, dengan demikian selain membutuhkan pembangunan yang berkesimabungan juga pemasangan rambu-rambu keselamatan kendaraan sangat diperlukan.

1046 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *