Pemprov Lampung Fasilitasi Kedatangan Korban Human Traffiking
BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Pemerintah Provinsi Lampung memfasilitasi kedatangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) korban human trafficking . Korban bernama Anna alias Junah berasal dari Desa Negara Saka Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur.
Dari Malaysia korban didampingi oleh Staf Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementrian Luar Negeri Republik Indonesia Diah Faehriani. Sesampai di Bandara Radin Intan II pukul 17.55 wib dan dijemput oleh Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Satria Alam, Kepala Dinas Sosial Kab Lamtim Hermanto, Kabid Humas Biro Humas dan Protokol Setdaprov Lampung Heriansyah.
Korban langsung di larikan ke RSUD Abdul Moeluk dan mendapatkan perawatan intensif. Berdasarkan pemeriksaan awal dari Tim Medis korban mengalami cedera patah kaki kiri pada mata kaki dan lutut serta lebam pada punggung, kata Kabiro Biro Humas dan Protokol Sumarju Saeni Kamis (10/07).
Menurut Sumarju, dalam pengakuannya, korban dan seorang rekannya diberangkatkan oleh salah satu perusahaan jasa penyalur tenaga kerja Indonesia di Jakarta. Dengan kesepakatan, akan dipekerjakan sebagai staf bagian umum jasa Spa dan Sauna di Daerah Johor Malaysia.
“Namun pada kenyataannya, pada hari pertama bekerja Ana alias Junah dipaksa untuk bekerja sebagai pemijat dimana seluruh konsumennya adalah laki-laki bahkan menurut korban tempat tersebut cenderung digunakan sebagai tempat pelacuran terselubung” ujarnya.
Melihat kenyataan tersebut, dibeberkan Sumarju, korban memberanikan diri untuk kabur bersama dengan salah seorang rekannya. Namun naas bagi korban dikarenakan terjatuh dari lantai 3 bangunan yang digunakan sebagai tempat tinggal para pekerja.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas Sosial Lampung Satria Alam, penjemputan korban merupakan tindak lanjut koordinasi antara Pemprov Lampung dengan Direktorat Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia.***
Reporter : Robert