Pemekaran Lampung Timur Belum Diterima Kemendagri

71753217279-pemekaran-wilayah-624x374

Ilustrasi

RADIO SUARA WAJARKementerian Dalam Negeri (Kemendagri) merespons wacana pemekaran Kabupaten Lampung Timur (Lamtim). Kemendagri me-warning, proses pembentukan daerah otonomi baru (DOB) bukanlah hal mudah. Hal tersebut dikemukakan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Dodi Riyadmadji Rabu kemarin (30/12). Dia mengaku Kemendagri saat ini sudah menerima ratusan usulan pembentukan DOB.

’’Usulan ada banyak, tetapi sepertinya pemekaran Lampung Timur belum kami terima,” ujarnya.

Dodi menyatakan, Kemendagri punya indikator sendiri untuk memilih daerah-daerah yang berpotensi mengalami pemekaran. Di antaranya jumlah penduduk yang cukup, kemampuan ekonomi, potensi daerah, kemampuan keuangan, sosial budaya, sosial politik, luas daerah, dan pertahanan keamanan. Kemudian tingkat kesejahteraan dan rentang kendali.

’’Yang jelas ada pertimbangan filosofis, sosiologis, jumlah penduduk, hingga kemampuan ekonomi daerah tersebut. Kan tujuan pemekaran untuk kesejahteraan masyarakat,” jelas Dodi.

Nah, lanjutnya, jika daerah yang dimaksud masuk kategori calon daerah persiapan, maka akan dikeluarkan peraturan pemerintah (PP) lanjutan tentang pengukuran kemampuan DOB. Saat ini, Kemendagri melakukan penilaian selama 3 tahun.

’’Ya kalau belum siap, bisa balik lagi ke induknya,” tegas Dodi.

Tak hanya itu, dia juga menyatakan, usulan pembentukan DOB bisa saja kandas saat dibahas di level pusat. Baik oleh Kemendagri atau DPR RI.

’’Jika ternyata setelah diverifikasi ditemukan ada syarat-syarat administrasi, prosedur, dan teknis yang tak bisa dipenuhi. Jadi prosedurnya panjang. Nanti ada verifikasi mengenai kelengkapan dan kesiapan,” tandas Dodi.

Lantas, bagaimana kajian Kemendagri terkait potensi DOB? Menurutnya, berdasarkan kajian Kemendagri, 65 persen daerah yang dimekarkan tersebut gagal berkembang.

Terpisah, penjabat (Pj.) Bupati Lamtim Tauhidi juga menyatakan dukungannya terhadap pemekaran Lamtim.

’’Selagi sifatnya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, kami mendukung rencana pembentukan daerah otonomi baru sebagai pemekaran dari Kabupaten Lamtim,” jelas dia kemarin.

Dilanjutkan, saat ini Pemkab Lamtim masih menunggu bentuk dukungan  masyarakat dalam pengembangan wilayah. Misalnya dukungan dari masyarakat  dalam mempersiapkan lahan untuk kantor bupati dan sarana lainnya. Sebab dalam pengembangan suatu wilayah juga diperlukan kesinergian antara pemerintah kabupaten dan masyarakat.

’’Jangan sampai berkas yang kami ajukan ke DPRD kabupaten, provinsi, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri malah dikembalikan lagi, karena bentuk dukungan masyarakat belum jelas. Pengembangan daerah bukan hanya kemauan pemerintah daerah, tetapi juga dibutuhkan dukungan masyarakat,” ungkap Tauhidi.

Diketahui, untuk Provinsi Lampung muncul wacana pemekaran Kabupaten Lampung Timur dan Lampung Tengah. Untuk Lamtim, studi kelayakan pemekaran kabupaten sudah digelar. Hasilnya, tim yang terdiri dari pakar Universitas Lampung (Unila) dan Pemkab Lamtim menyatakan Lamtim layak dimekarkan.

Kepala Bappeda Lamtim Ir. Puji Riyanto menjelaskan, tim memberikan rekomendasi berupa 2 skenario untuk pembagian wilayah antara kabupaten pemekaran dan induk. Namun, Asisten Bidang Pemerintahan Setprov Lampung Rifki Wirawan menyatakan, wacana pemekaran Lamtim belum masuk ke meja pemprov. Karenanya, pemprov untuk saat ini lebih fokus mengawal pemekaran Kabupaten Lamteng yang memang lebih dahulu digodok. ’

’Itu (pemekaran Lamtim, Red) kan baru wacana, belum ada pengajuan ke pemprov. Saya tidak mau berandai-andai. Kita fokus saja dahulu ke Lamteng,” katanya.

Menurut Rifki, proses pemekaran Lamteng saat ini menunjukkan perkembangan baru. Yaitu secara administrasi sudah rampung. Bahkan kini, Kemendagri telah mengusulkannya ke Presiden RI Joko Widodo. Untuk Lamteng, tercatat akan dimekarkan menjadi dua kabupaten baru. Yakni Kabupaten Seputih Barat dan Seputih Timur.

’’Secara administrasi sudah klir. Kemendagri saat ini juga telah mengajukan PP (peraturan pemerintah) kepada presiden RI. Mudah-mudahan awal bulan nanti sudah keluar keputusannya. Setelah itu baru ada tim yang turun ke Lampung untuk meninjau daerah yang akan dimekarkan,” ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Ketua Pemekaran Kabupaten Seputih Barat Miswan Rody. Dia menyebut, dari sisi infrastruktur sudah disiapkan semua.

’’Termasuk lokasi calon kantor pemkab. Kami sudah lama merintis pemekaran ini, sejak 2005. Alhamdulillah, DPRD Lampung dan Gubernur M. Ridho Ficardo menyetujuinya. Sekarang sudah di Kemendagri. Kita tunggu saja,” ujarnya.

Senada disampaikan Ketua Panitia Pemekaran Kabupaten Seputih Timur Salbari. Menurut pria asal Kecamatan Buminabung ini, berkas pemekaran sudah  diserahkan oleh Gubernur M. Ridho Ficardo ke Kemendagri pada 11 November 2015 .

’’Ya, saya dapat surat tembusan pada 11 November 2015. Berkas telah dikirim ke Kemendagri,” terangnya.

 

1221 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *