Pembebasan Lahan Bandara Tahap Kedua

Bandara Radin Intan II
RADIO SUARA WAJAR – Pembebasan lahan tahap kedua untuk perpanjangan landasan pacu Bandara Raden Inten II menelan dana Rp49 miliar dari APBD Provinsi Lampung tahun 2016.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Lampung, Idrus Effendi, diruang kerjanya Selasa (1/3/2016) seusai rapat dengan Kabid perhubungan udara dan otoritas Bandara mengatakan pembebasan lahan tahap kedua seluas 42 hektare akan disosialisasikan kepada masyarakat bulan ini. Percepatan pembebasan dilakukan agar selaras dengan pengembangan terminal bandara.
Idrus berharap dana Rp49 miliar ini cukup untuk membebaskan sisa 42 hektare lahan milik masyarakat, setelah ditahap pertama telah dibebaskan tanah seluas 36 hektare dengan anggaran Rp45 miliar.
Sebelumnya Pemprov Lampung terus mempercepat pembebasan lahan untuk proses pembangunan Bandara Radin Inten II menjadi bandara internasional embarkasi haji tahun 2017. Pembebasan lahan untuk memperpanjang landasan pacu dari 2.500 meter menjadi 3.000 meter ini pada tahap pertama dilakukan di empat desa di Natar, Lampung Selatan yaitu Desa Way Sari, Desa Tanjungsari, Desa Bumisari dan Desa Candimas. (lampost)