11 Perusahaan Pasir Urus Perizinan

Ilustrasi
RADIO SUARA WAJAR – Gebrakan Pemprov Lampung menutup tambang ilegal terbukti membuat pengusaha ketar ketir. Beberapa perusahaan mulai mengajukan izin pertambangan.
Kepala Bidang (Kabid) Pertambangan Umum Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Provinsi Lampung, Asrul Tristianto mengatakan saat ini ada 11 perusahaan yang mengajukan izin pertambangan.
“Mereka dalam proses pengajuan semua, khusus tambang pasir. Semuanya dalam proses pengurusan izin, tapi pengajuan itu belum dalam bentuk izin karena yang berhak memberikan izin hanya Gubernur,” jelas Asrul saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (10/2/2016).
Asrul mengatakan pengajuan proses ini akan ditimbang layak dan tidak layaknya untuk diberikan izin.
“Ada 11 perusahaan yang mengurus ijin usaha pertambangan (IUP) eksplorasi dan proses Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP),” imbuhnya.
Pemprov segera kumpulkan perusahaan tambang ilegal.
Sementara itu, seperti dilansir lampost.co, Kamis (11/02), Kepala Distamben Provinsi Lampung, Piterdono mengatakan pihaknya masih menyusun rancangan kegiatan untuk mengundang perusahaan tambang ilegal ini.
”Masih disusun berkaitan dengan anggaran juga karena kita kan mengundang. Semua perusahaan tambang yang ada di Lampung akan kita undang dengan leading sektor di perizinan dan obyeknya pertambangan,” jelas Piter saat ditemui di lingkungan Pemprov Lampung kemarin.
Mengenai waktu Piter mengatakan kegiatan dilaksanakan bulan ini. “Nanti juga kan tergantung dari Badan Perijinan. Kita fokus di tambang ilegal saja,” tutup Piter
Nomor Nama Perusahaan Komoditas Lokasi Keterangan
1. PT. Suko Agung Pasir Kuarsa Lampung Tengah IUP Eksplorasi
2. PT. Sukma Tambang Sejahtera Pasir Kuarsa Lampung Tengah Proses WIUP
3. PT. Sukma Alam Abadi Pasir Kuarsa Tulang Bawang Proses WIUP
4. PT. Bumi Andalas Mining Sukses Pasir Kuarsa Lampung Tengah IUP Eksplorasi
5. CV. Gedung Menang Indah Pasir Tulang Bawang IUP OP
6. PT. Victory Rizky Jaya Pasir Lampung Timur Proses WIUP
7. PT. Panca Gunung Mulia Pasir Tulang Bawang Proses WIUP
8. PT. Sembilan Satu Mining Pasir Lampung Timur Proses WIUP
9. PT. Gunung Tapa Sejahtgera Pasir Tulang Bawang IUP Ekplorasi
10. PT. Siskem Aneka Indonesia Pasir Kuarsa Lampung Tengah WIUP
11. PT. Pasir Pelangi Raya Pasir Kuarsa Lampung Tengah IUP Eksplorasi





