Seruan Bersama Majelis Agama, Pemerintah Larang Dukungan LGBT

018916700_1455692214-muiRADIO SUARA WAJAR – Sejumlah Majelis dari berbagai agama meminta pemerintah melarang segala bentuk dukungan bagi aktivitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender di Indonesia. Mereka menganggap aktivitas LGBT tidak seharusnya dipromosikan dan didukung oleh pemerintah.

“(Kami) mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk melarang segala bentuk dukungan dana yang diperuntukan bagi kampanye dan sosialisasi serta dukungan terhadap aktivitas LGBT di Indonesia,” kata Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Kerukunan Antar Umat Beragama Yusnar Yusuf di Gedung MUI, Jakarta Pusat, seperti dilansir tempo.co, Kamis, 18 Februari 2016.

Kata mereka, pemerintah harus mewaspadai dan melarang dukungan dana tak hanya dari dalam negeri saja, tapi juga dari perusahaan dan organisasi internasional. Permintaan ini dilakukan sebagai bentuk penolakan upaya legalisasi dan perkembangan LGBT di Indonesia.

“Kalau tak ada funding (pendanaan) akan mati sebelum berkembang,” kata Yusnar.

Lebih jauh, perkumpulan majelis agama ini mengatakan berbagai macam bentuk propagabda, promosi, dan dukungan terhadap upaya legislasi dan perkembangan LGBT harus ditolak. Mereka juga mengatakan agar mewaspasai gerakan atau intetvensi pihak manapun dengan dalih apapun, termasuk Hak Asasi Manusia (HAM) dan Demokrasi, dalam rangka mendukung LGBT.

“Kami juga tidak memungkiri bahwa memang orang-orang LGBT ini ada di dalam masyarakat, ya harap sendiri saja maksudnya jangan melakukan secara vulgar,” ujar Uung Sendjana yang merupakan perwakilan dari Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia (Matakain).

Hari ini sejumlah Majelis agama menyatakan sikap menolak LGBT. Mereka menganggap aktivitas LGBT bertentangan dengan nilai-nilai agama, serta dasar negara Indoensia. Pernyataan sikap ini ditanda tangani dan disepakati oleh sejumlah Majelis Agama yang terdiri dari Majelis Ulama Indonesia (MUI), Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Perwakilan Umat Buddha Indonesia (Walubi), serta Majelis Tinggi Agama Konghuchu Indonesia (Matakin).

 

681 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *