Sikap Gereja Akan LGBT

RADIO SUARA WAJAR – Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan dan Perdamaian Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Romo PC Siswantoko menyatakan penolakannya terhadap lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Menurut Romo Siswantoko, LGBT bertentangan dengan prinsip agama. Dia juga menyebutkan bahwa kelompok dari LGBT ini melakukan berbagai aktivitas yang bertentangan dengan agama Katolik.

Di Gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat, Kamis (18/2/2016), Romo Siswantoko mengatakan bahwa kelompok ini melakukan aktivitas bertentangan dengan agama katolik, misalnya pernikahan sejenis karena di agama katolik, perkawinan itu adalah seorang laki-laki dan seorang perempuan yang bertujuan untuk memiliki keturunan, sedangkan pernikahan sesama jenis ini tidak memenuhi syarat itu.

Romo menyampaikan, para pelaku LGBT pantas untuk diberikan suatu perlindungan dari tindakan kekerasan dan disembuhkan atau direhabilitasi.

Romo Siswantokok menjelaskan bahwa Gereja memandang dua hal penting, pertama sebagai pribadi gereja Katolik agar mereka yang LGBT ini sungguh dilindungi karena meraka juga adalah WNI, punya hak yang sama dengan siapapun juga. Yang kedua, perilaku ini yang ditolak oleh gereja Katolik.

Pernikahan sejenis ini tidak memenuhi syarat, karena yang namanya sejenis tidak akan mungkin memiliki keturunan. Sedangkan tujuan dari adanya sebuah pernikahan itu sendiri yaitu memiliki keturunan.

Romo menambahkan, KWI akan sangat menentang keras serta meminta LGBT jangan dibuat menjadi legal kepada seluruh pihak terutama pemerintah.

Gereja berharap pemerintah bersikap bijaksana dan arif dalam memandang masalah ini. Jangan sampai ada yang tersudutkan apalagi terasingkan dalam hal ini. Jangan sampai ada istilah main hakim sendiri dan termakan oleh provokasi. (sindonews)

 

897 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *