Polda Pastikan Semua Tambang Pasir Ilegal Ditutup

RADIO SUARA WAJAR — Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memastikan akan menutup seluruh tambang pasir ilegal di Kabupaten Lampung Timur dan menindak penambang pasir ilegal yang masih beraktivitas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung Kombes Dicky Patrianegara mengatakan sampai saat ini penyidikan terhadap penambang pasir illegal masih berlangsung. “Kalau masih ada yang beroperasi tanpa izin akan kami tindak tegas,” kata Dicky melalui ponsel, Selasa (5/1/2016).
Dicky mengatakan sejauh ini waktu pelaksanaan penutupan tambang tambang tersebut masih dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi Lampung.
Jika masih ditemukan penambang pasir ilegal yang beraktivitas, kata Dicky segera dilaporkan. Pihaknya akan mengoordinasikan hal tersebut dengan Polres dan Pemkab Lampung Timur. “Berikan informasi yang pasti, tempat dan lokasinya, jika masih ada yang ilegal. Kami akan koordinasikan dengan Polres dan Pemkab Lampung Timur,” kata Dicky.





