Pemprov Lakukan Sosialisasi Pergub Pedoman Penyusun Badan Layanan Umum Daerah
BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya menerapkan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah secara optimal. Diharapkan ke depan fleksibilitas pelayanan terhadap masyarakat dalam pengelolaan keuangan lebih efektif dan efisien. Yakni berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas serta menerapkan praktek bisnis yang sehat.
“Sesuai dengan amanat reformasi di bidang keuangan negara anggaran disusun berbasis kinerja. Selain itu penggunaan dana pemerintah tidak lagi berorientasi pada input tetapi out put,” kata Asisten Bidang Administrasi Umum Hamartoni Ahadist.
Hal tersebut menurut Karo Humas dan Protokol Bayana disampaikan oleh Gubernur Lampung dalam sambutannya pada Sosialisasi Peraturan Gubernur Pedoman Penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Kamis (17/12).
Dalam acara yang diadakan di ruang Rapat Asisten tersebut Asisten Bidang Administrasi Umum mengatakan, pola keuangan Badan Layanan Umum Daerah memberikan fleksibilitas. Yakni berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek – praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Selain itu juga memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan menonjolkan produktivitas, efisien dan efektivitas.
Selanjutnya asisten menegaskan, tujuan penerapan PPK – BLUD adalah lebih kepada peningkatan efesien dan efektivitas pelayanan masyarakat oleh instansi pemerintah. Yakni dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dan penerapan bisnis yang sehat. “Selain itu menyamakan persepsi dan sebagai upaya singkronisasi serta peningkatan pemahaman aparatur mengenai implementasi pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)
Ditambahkan Kabag Humas Heriyansyah, Gubernur Lampung juga tidak lupa berpesan kepada peserta untuk dapat mengikuti acara ini dengan bersungguh – sungguh. “Setelah mengikuti sosialisasi ini diharapkan para peserta dapat memahami penerapan akuntansi dan pelaporan keuangan Badan Layanan Umum Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung . Sehingga penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah dapat berjalan secara optimal,” kata Kabag.
Dijelaskan Kabag, acara juga dihadiri oleh Kepala Biro Keuangan Setdaprov Provinsi Lampung M. Indra Budiman SE, MM dan Narasumber dari BPKP Provinsi Lampung yang diwakili oleh Maman dan Sudiro .
Dijelaskan Karo Keuangan acara bertujuan antara lain memberikan pemahaman kepada peserta tentang tata cara penyusunan Rencana Bisnis Anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Selain itu menyamakan Persepsi dalam Penyusunan Rencana Bisnis Anggaran (RBA) dengan RAPBD serta Peraturan Gubernur Lampung tentang Penjabaran APBD atau dengan RKA SKPD.***
Reporter : Robert





