APBDP Lampung Utara 2015 Usai Dievaluasi Gubernur

apbd1

Ilustrasi

KOTABUMI, RADIO SUARA WAJAR – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Lampung Utara 2015 telah selesai dievaluasi Gubernur Lampung M Ridho Ficardo. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: G/505.a/B.X/HK/2015 tentang Hasil Evaluasi Raperda APBDP Lampura 2015 pada Kamis (22/10/2015).

Usai sudah penantian cukup panjang masyarakat dan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan program pembangunan di Bumi Tunas Ragom Lampung itu. Dengan telah selesainya evaluasi Gubernur terhadap APBDP 2015 Lampung Utara dan kemidian disepakati antara pihak eksekutif-legislatif, akhirnya APBDP disahkan melalui sidang paripurna di gedung Dewan setempat, Senin (28/10/2015).

Kepala BPPKA (Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) Lampura, Budi Utomo melalui Kabid Anggaran Desyadi di ruangannya kepada Lampung Post, Selasa (10/11/2015), mengungkapkan sehingga dengan turunnya keputusan Gubernur tersebut, pemerintah daerah di kabupaten tertua di Lampung itu bersama jajaran memiliki waktu paling lama tujuh hari untuk melakukan penyesuaian-penyesuaian terhadap hasil evaluasi tersebut.

“Hal ini sesuai dengan Permendagri No. 13/2006 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana yang telah diubah beberapa kali terakhir Permendagri No. 21/2011,” kata dia.

Adapun komposisi pendapatan daerah pada APBDP 2015 yang telah disahkan semula (sebelum perubahan, red) Rp1,368 triliun lebih menjadi Rp1,387 triliun lebih atau bertambah Rp19,059 miliar lebih (1,39%). Sedangkan pada pos belanja terjadi kenaikan Rp118,682 miliar lebih (8,37%) dari awal Rp1,417 triliun lebih menjadi Rp1,536 triliun lebih.

“Hal ini, juga ditambah dengan pembiayaan daerah sebelum perubahan Rp65,6 miliar menjadi Rp165,223 miliar lebih setelah perubahan atau bertambah sebesar Rp99,623 miliar lebih (151,87%),” kata Desyadi seperti dirilis lampost.co, Rabu (11/11).

Dengan telah ditetapkannya Perda APBDP oleh pemerintah daerah, tambah dia, pihaknya berharap agar masing-masing satuan kerja perangkat daerah dapat melakukan penyerapan anggaran semaksimal mungkin. Demi terwujudnya pelaksanaan pembangunan yang lebih baik lagi di kabupaten berjuluk Kotabumi Bettah itu. Sebagaimana harapan pemimpin Bupati Agung Ilmu Mangkunegara dan Wakil Bupati Sri Widodo untuk menjadikan Lampura sebagai barometer di tataran nasional.

“Kami berharap dengan kepada seluruh SKPD, dengan telah ditetapkannya perda dalam perubahan ini dapat melakukan penyerapan semaksimal mungkin. Mengingat keterbatasan waktu yang ada, demu terwujud pembangunan sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

 

1005 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *