PT Kereta Api Tanjungkarang Akan Pagari Sisi Rel

Logo PT. Kereta Api Indonesia
BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR – PT Kereta Api Indonesia Subdivre III.2 Tanjungkarang berencana memagar sisi kiri dan kanan rel. Pemagaran beton tersebut dimulai dari wilayah Garuntang sampai Tanjungkarang Pusat.
Tak pelak, rencana tersebut membuat sejumlah warga resah, terutama yang tinggal di kawasan pinggir rel. Pasalnya, mereka menilai pemagaran dilakukan tanpa sosialisasi. Suratman, warga Jalan Gajah Mada, Gang Purnawirawan, RT 14, tidak setuju dengan rencana PT KAI memagar kawasan pinggir rel. Untuk itu, ia dan warga lainnya menyatakan siap melawan.
Suratman mengaku kaget saat ada petugas PT KAI yang mengukur lahan di dekat rumahnya. “KAI tidak ada pemberitahuan. Tiba-tiba ada petugas main ukur. Katanya, mau dipagar beton. Kalau ini dipagar, yang pasti akses jalan warga akan tertutup,” kata Suratman, yang diamini oleh rekannya, Asnawi.
Asnawi menambahkan, warga berniat mengadukan permasalahan ini ke DPRD dan wali kota. Menurut dia, pemagaran merupakan aksi kesewenang-wenangan PT KAI.
“Kami sudah koordinasi dengan sesama warga. Kami akan lapor ke DPRD dan wali kota atas tindakan KAI yang sewenang-wenang. Karena mau magar nggak ada sosialisasi dan pemberitahuan,” tandasnya.
Hal serupa diungkapkan Tondo Sujatmiko. Warga RT 04 Lingkungan III Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang, ini mengaku siap melawan jika PT KAI benar-benar merealisasikan rencananya tersebut. Apalagi, terus dia, saat ini beberapa rumah warga yang berada di dekat rel sudah bersertifikat.
“Kalau pemagaran itu sampai mengambil lahan warga dan tidak ada kompensasi, kami akan melawan. Kami siap menempuh jalur hukum melalui tim advokasi kami,” kata Tondo.
Anggota Komisi III DPRD Bandar Lampung Fandi Tjandra menyayangkan rencana pemagaran yang akan dilakukan KAI. Sebab, pemagaran dilakukan tanpa sosialisasi dan bisa membuat warga resah.
“Kita sayangkan. Apalagi sampai saat ini tidak ada kompensasi yang diberikan KAI kepada Kota Bandar Lampung. Lalu tiba-tiba mereka mau mager beton. Berapa kerugian dan dampak yang harus diterima masyarakat? Mulai dari akses jalan yang ditutup dan bangunan rumah yang terancam dibongkar. Apakah KAI memikirkan itu,” kata Fandi seperti dirilis tribunnews.com, Selasa (10/11).
Untuk itu, Fandi meminta PT KAI tidak gegabah. Ia berharap pemagaran dilaksanakan setelah ada kesepakatan dengan warga. “Kita minta pemagaran ini harus mendapat persetujuan dari warga dan ada kompensasi yang diberikan,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi terkait hal ini, Humas PT KAI Subdivre III.2 Tanjungkarang Muhaimin membenarkan adanya rencana pemagaran di kiri dan kanan rel. Dikatakannya, ini merupakan instruksi dari PT KAI pusat.
“Program ini langsung dari pusat, Ditjen Perkeretaapian. Jadi kami belum tahu. Besok (hari ini) baru sosialisasi dan pertemuan dengan warga di Kantor Kecamatan Bumi Waras,” jelas Muhaimin kepada wartawan.
Namun, Muhaimin membantah adanya kegiatan pengukuran lahan. Dia menjelaskan, saat ini pihaknya baru sebatas koordinasi dan sosialisasi. Selain itu, PT KAI juga belum mengetahui mana saja lokasi yang akan dipagar.
“Saya belum tahu persis berapa titik yang akan dibongkar dan berapa jaraknya. Karena ini masih sterilisasi. Besok kita sosialisasikan,” pungkasnya.
Kalau toh nanti dipagari, pasti ada warga yg membuat lobang terobosan…dan drpd utk membuat pagar, apakah tidak lebih baik dananya dialihkan untuk membuat semacam jembatan/fly over atau terowongan/under pass…Warga dan KAI saling diuntungkan.