UMP Lampung 2016 Disepakati Rp 1.763.000
BANDARLAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR – Teka-teki Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung 2016 sedikit terkuak. Hasil rapat pembahasan Dewan Pengupahan Provinsi, Selasa (3/11/2015), sudah ada titik temu antara buruh dan pengusaha di angka Rp 1.763.000. Usulan itu pun akan diajukan ke Gubernur Lampung Ridho Ficardo, untuk segera disahkan.
Besaran kenaikan UMP Lampung tahun depan dipastikan sekitar 11,5 persen. Kenaikan ini sesuai formula baru berdasarkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional seperti diamanatkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.
Nominal UMP 2016 ini sudah menyebar di kalangan buruh Lampung. Perwakilan buruh yang hingga rapat ketiga Dewan Pengupahan masih bertahan UMP di angka Rp 1,9 juta, akhirnya bersedia menerima usulan pengusaha yakni naik 11,5 persen. Artinya, upah buruh naik Rp 182 ribu menjadi Rp 1.763.000 mulai 1 Januari nanti.
Meski info ini sudah menyebar, Dewan Pengupahan Provinsi masih merahasiakan kesepakatan UMP Lampung. Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Risma Yantina mengatakan, hasil rapat keempat tersebut akan segera diserahkan ke Gubernur Lampung Ridho Ficardo untuk disahkan.
Namun, ia enggan menyatakan secara langsung bahwa semua pihak sudah mencapai kata sepakat atas besaran UMP 2016. Risma mengatakan, hasil rapat tersebut tinggal menunggu persetujuan dari gubernur. Ia mengaku belum bisa menyebutkan angka pasti UMP 2016 sesuai hasil rapat tersebut untuk menghindari spekulasi publik.
“Nanti jika disebutkan angkanya dan ternyata gubernur menyatakan jumlah kebesaran atau kekecilan kan bisa membingungkan masyarakat. Nanti saja setelah diteken (disahkan) oleh gubernur,” kata Risma, saat ditemui usai rapat keempat Dewan Pengupahan, Selasa sore.
Risma memastikan UMP Lampung 2016 menggunakan rumus penghitungan tingkat inflasi dan pertumbuhan ekonomi nasional seperti diatur dalam PP tentang Pengupahan. Ia pun menyatakan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang sudah dilakukan, tidak lagi dipakai sebagai acuan.
“Survei KHL sudah kami selesaikan awal Oktober. Tapi, PP disahkan pada 23 Oktober. Dari PP itu kenaikan UMP 2016 sekitar 11,5 persen,” kata Risma.
Dibulatkan
Perwakilan serikat buruh yang ikut dalam rapat pembahasan UMP, Sulaiman, membenarkan sudah adanya keputusan Dewan Pengupahan Provinsi. “Ya sudah putus dibulatkan menjadi Rp 1.763.000. Dan itu yang diajukan kapada gubernur Lampung,” kata Sulaiman, yang menjabat Ketua FSPMI Lampung.
Sekretaris Apindo Lampung, Ansor mengatakan hal serupa. “Saya gak hafal bagaimana rumusnya tadi, berapa inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Tetapi, hasilnya disepakai Rp 1.763.000,” kata Ansor.
Semua pihak, kata Ansor, sudah setuju dalam rapat Dewan Pengupahan kemarin sore. “Sudah sepakat semua tadi, sudah diajukan ke gubernur. Sekarang tinggal tanda tangan gubernur lalu sosialisasikan. UMP akan disosialisasikan Disnaker Provinsi Lampung. Mereka nanti memanggil serikat buruh dan Apindo,” jelasnya.
Selanjutnya, kata dia, akan ada pembahasan upah minimum masing-masing kabupaten/kota. “Tinggal nanti UMK. Kemarin belum ada pengajuan karena menunggu UMP ini,” kata Ansor.
Ansor memastikan pengusaha di Lampung siap melaksanakan pengupahan sesuai UMP yang dihitung berdasarkan PP tentang Pengupahan. “Tahun 2016 sudah diterapkan. (Pengusaha) Harus siap. Ada klausul kalau gak siap karena rugi, segera mengajukan penundaan,” kata Ansor.
Untuk mendapatkan dispensasi penundaaan melaksanakan UMP 2016 ini, banyak syaratnya. Misalnya, pengusaha merugi dua tahun. “Mereka juga harus melaporkan laba rugi. Tapi, di Lampung jarang ada perusahaan seperti itu,” paparnya.
Ansor mengatakan, wakil serikat buruh yang mengikuti rapat Dewan Pengupahan, semuanya sudah menyatakan setuju terhadap besaran UMP 2016. Karena itu, ia berharap tidak ada gejolak lagi di kalangan buruh.
“Wakil buruh sudah setuju semua. Kalau yang gak setuju mungkin serikat buruh di luar itu. Kalau dulu sebelum mengacu PP, mereka memang meminta 22 persen dari UMK lama. Tetapi, sekarang kan berdasarkan PP,” ujar Ansor.
Sementara Gubernur Lampung Ridho Ficardo belum berkomentar mengenai upah buruh ini. Ditanya awak media di acara Musda Gerakan Pramuka XIV, di aula Kwarda Pramuka Provinsi Lampung, Ridho enggan berkomentar. Demikian pula dihubungi melalui ponselnya, Ridho mengatakan masih banyak agenda sehingga belum bisa diwawancarai.(tribunnews.com)