Facebook Ogah Tarik Video Penyiksaan ‘Yoga Bayi’
Facebook Ogah Tarik Video Penyiksaan ‘Yoga Bayi’
London, Okezone.com – Video yang merekam penyiksaan seorang bayi yang diduga berasal dari Indonesia belakangan marak beredar di media sosial Facebook. Sejumlah aktivis anak mengecam pihak Facebook yang tidak menarik video kekerasan terhadap anak itu.
Dalam video tersebut, seorang bayi yang kulitnya masih merah dicemplungkan berkali-kali ke dalam seember air, sementara kedua tangannya dipegang erat oleh seorang pria dewasa. Bayi yang terus menangis di sepanjang video tersebut diaduk-diaduk tanpa henti.
Dalam salah satu adegan, kepala sang bayi dipegang dan badannya dijatuhkan ke air. Lalu, kedua tangan bayi direntangkan dan dia kembali dimasukkan ke dalam air.
Kemudian badan bayi itu diputar balik. Kedua kakinya digenggam erat dan badannya dicemplungkan ke air dalam keadaan terbalik.
Sejumlah pemerhati anak menilai perbuatan yang dilakukan terhadap bayi tersebut termasuk dalam tindakan penyiksaan anak. Dalam sebuah pertemuan donasi untuk anak, para aktivis hak anak mendesak pihak Facebook untuk menarik video itu.
“Video tersebut adalah video paling mengerikan yang pernah saya saksikan. Setidaknya bayi itu pasti menderita kerusakan otak setelah diaduk-aduk. Ini merupakan bentuk penyiksaan,” ujar Lurleen Hilliard, aktivis anti-kekerasan anak seperti dilansir Daily Mail, Jumat (5/6/2015).
Namun, pihak Facebook menolak untuk menyanggupi desakan mereka. Facebook berdalih, gerakan yang dilakukan dalam video tersebut merupakan gerakan yoga untuk bayi.
“Kami paham, banyak orang kecewa dengan video yang memperlihatkan gerakan yoga bayi,” kata Juru Bicara Facebook.
Menurut pihak Facebook, mereka telah mengamati video tersebut dan menimbang rekaman itu masih layak untuk dipertahankan di laman media sosial. “Setelah kami perhatikan dengan saksama, kami menilai video tersebut tidak melanggar aturan kami,” ujarnya.
Tanggapan Facebook tersebut dikecam aktivis anak. “Sungguh mengerikan pengabaian Facebook atas video bayi yang digoyang dengan kasar dan dipaksa masuk ke dalam seember air tersebut dan menganggapnya sebagai gerakan yoga,” kata Direktur Asosiasi Nasional untuk Korban Penyiksaan Masa Kanak-Kanak (NAPAC), Gabrielle Shaw.