Pengawas UN Nakal Terancam Sanksi

20160420055126052

Ilustrasi

RADIO SUARA WAJAR – Hari ini siswa SMP sederajat mengikuti ujian nasional (UN). Pengawasan UN dilaksanakan secara silang. Pengawas dituntut melaksanakan tugasnya sesuai standar operasional yang telah disosialisasikan. Pengawas UN yang nakal akan diganjar sanksi, mulai dari teguran hingga pemberhentian.

“Jika kesalahannya ringan, akan ditegur. Namun, jika kesalahannya berat, bisa diganti, bahkan diberhentikan oleh kepala sekolah atau kepala Dinas Pendidikan kabupaten/kota yang bersangkutan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Lampung Hery Suliyanto kepada Lampung Post, Minggu (8/5/2016).

Pengawas nakal dipastikan tidak akan diberi kesempatan lagi terlibat dalam UN berikutnya. Demi tertibnya ujian, Hery mengimbau pengawas fokus mengawasi seluruh peserta.

“Pengawas tidak perlu membawa ponsel ke ruang ujian, sebagai teladan bagi siswa,” kata Heri.

Menurut dia, ponsel berpotensi mengganggu konsentrasi pengawas. Membawa ponsel ke ruang ujian dianggap dapat berkonotasi negatif. Hery menyebutkan beberapa tugas pengawas, yaitu memberi peringatan dan sanksi kepada peserta yang melakukan kecurangan, serta melarang orang yang tidak berwenang memasuki ruang UN selain peserta ujian.

“Pengawas juga dilarang merokok di ruang ujian, mengobrol, membaca, memberi isyarat, petunjuk, dan bantuan apa pun kepada peserta berkaitan dengan jawaban dari soal UN yang diujikan,” ujarnya.

Dinas Pendidikan Provinsi Lampung telah membuka posko pengaduan UN SMP sederajat. Posko tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat untuk mengadukan indikasi kecurangan atau kekurangan.

“Hingga Minggu sore, posko belum menerima aduan. Semoga UN berjalan lancar,” kata Hery.

 

742 Total Views 4 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *