Dosen Metro Surati Wali Kota Pairin Terkait Kasus Pencabulan Anak di TK
RADIO SUARA WAJAR – Sebanyak 29 dosen dari berbagai universitas di Kota Metro membuat surat terbuka untuk Wali Kota Metro Pairin dan Ketua DPRD Anna Morinda. Surat itu sebagai bentuk keprihatinan para akademisi terhadap kasus dugaan pencabulan anak yang terjadi di salah satu Taman Kanak-Kanak di Metro.
Kasus ini sudah dilaporkan orangtua korban ke Polres Metro namun belum ada tindaklanjut. Dosen STAIN Metro Suhairi mengatakan, surat terbuka ini adalah bentuk keprihatinan para akademisi atas kasus pencabulan.
Menjawab surat terbuka para akademisi, Sekretaris Kota Ishak membantah pemkot melindungi kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan salah sorang oknum penjaga sekolah TK di Kota Metro. Pemkot kata Ishak sangat mendukung upaya polisi untuk mengungkap kasus ini agar terbuka secara gamblang. Dirinya sangat mendukung jika benar terjadi, pelakunya diseret ke ranah hukum dan dijatuhi sanksi berat. Ini menyangkut psikologis si anak.
Ishak mengatakan, pihaknya mendukung upaya kepolisian untuk mengungkap kebenaran kasus ini agar tidak menjadi isu yang tidak jelas berkembang di masyarakat. Meski, munculnya kasus akan berimbas luas terhadap psikologis korban.
Pemkot Metro kata Ishak tidak akan melindungi atau menutup-nutupi kasus tersebut, karena tidak ada keuntungan. Justru pihaknya meminta hukuman seberat-beratnya bagi para predator anak-anak.
Sementara Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda mengaku, pihaknya menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas kasus yang terjadi. Dewan juga mengapresiasi kepedulian teman-teman yang menulis surat terbuka.
Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oknum penjaga sekolah TK di Kota Metro, terhadap salah satu siswi sudah terjadi sejak satu bulan lalu. Sejumlah awak media sendiri telah mengetahui kasus ini sejak adanya laporan dari pihak keluarga korban ke Polres Metro, 8 April 2016. Namun, awak media kesulitan mendapat informasi dari korban maupun keluarga.
Wakil Wali Kota Metro Djohan, pada apel pagi 11 April yang disaksikan Tribun Lampung, bahkan meminta untuk membuka seluas-luasnya dan mengusut tuntas kasus pelecehan anak yang kala itu menjadi isu.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Polres Metro Ajun Komisaris Besar Suresmiyati. Ia mengatakan, kasus dugaan pencabulan anak masih dalam proses penyidikan dan terus berjalan.
Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Ajun Komisaris Yohanis menambahkan, pihaknya masih menyelidikan dan mengumpulkan barang bukti (BB), maupun saksi-saksi terkait kasus tersebut.




