Sakit Hati Setelah Dicumbu dan Diputuskan Sepihak, Widya Menusuk Perut Kekasihnya

rekontruksi-pembunuhan-kekasih2_20160301_132239

Di semak-semak ini, keduanya sempat bercumbu sampai Eki mengatakan, itu adalah pertemuan terakhir mereka dan meminta agar Widya tidak menghubunginya kembali. Foto: Tribunlampung

RADIO SUARA WAJAR – Widya (23) menusuk kekasihnya, Eki Hermawan. Wanita yang baru saja berhubungan badan dengan Eki itu merasa sakit hati.

Hubungan asmara yang selama ini dipupuk Widya diputuskan secara sepihak oleh Eki. Yang membuat hati Widya kian tersayat, kata putus yang diucapkan pria yang berprofesi sebagai sopir pribadi itu dilontarkan seusai mereka berhubungan intim.

“Saya menusukkan pisau karena sakit hati pacar memutuskan saya dengan alasan sudah punya calon istri. Padahal sebelumnya kami sudah berencana untuk menikah,” kata Widya dalam sidang di PN Tanjungkarang, Rabu (1/6).

Ia menambahkan, sakit hati tersebut makin menjadi karena dia lebih dulu diajak berhubungan intim sebelum diputuskan di hari penusukan tersebut. Widya mengaku spontan langsung mengambil pisau dan menusukkan ke perut sebelah kanan Eki.

“Saya tidak ada niat untuk membunuk Eki, karena saya sayang dengan dia. Pisau itu memang sudah ada di tas saya dan saya spontan mengambil pisau dan menusukkan ke perutnya,” kata Widya sambil bercucuran air mata.

Atas perbuatan tersebut, Jaksa Tri Wahyu Pratekta menjeratnya dengan empat pasal sekaligus, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana pada dakwaan primair. Kemudian pada dakwaan subsider, terdakwa didakwa Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

“Lalu pada dakwaan lebih subsider, terdakwa didakwa dengan Pasal 353 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan berencana dan pada dakwaan lebih lebih subsider didakwa Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian,” kata Jaksa Tri Wahyu.

Jaksa Tri Wahyu menjelaskan, perbuatan yang dilakukan Widya berawal pada Rabu (3/2) lalu, ketika terdakwa pergi ke Pasar Bambu Kuning, Bandar Lampung hendak menemui Eki, yang merupakan kekasihnya.  Widya menemui Eki hendak menanyakan perihal kejelasan status mereka sebagai pasangan kekasih.

Dalam perjalanan menuju Pasar Bambu Kuning, terdakwa juga membawa tas berisi pisau dapur dan pakaian. Widya lalu menunggu di depan Pasar Bambu Kuning sampai pukul 14.00 WIB hingga ia melihat Eki. Setelah bertengkar sesaat, Eki lalu mengajak Widya pergi ke rumah majikannya di Jalan Untung Suropati.

“Sekitar pukul 15.00 WIB, Widya diturunkan oleh korban di sebuah warung dekat Perumahan Untung Suropati lalu meninggalkannya. Korban kemudian mendatangi terdakwa lagi sekitar pukul 18.00 WIB,” katanya.

Widya lalu kembali menanyakan kenapa Eki berbohong kepadanya dengan mengaku telah pergi ke Jawa dan menemui calon istri namun kenyataannya masih bekerja di Bandar Lampung. Eki yang tidak mau bertengkar lalu mengajak Widya ke semak-semak di belakang warung.

Di semak-semak ini, keduanya sempat bercumbu sampai Eki mengatakan, itu adalah pertemuan terakhir mereka dan meminta agar Widya tidak menghubunginya kembali. Terdakwa yang sudah kecewa dan marah mengambil pisau di dalam tas.

Selanjutnya, Ia lalu berdiri dan memeluk Eki. Widya lalu menusuk perut sebanyak satu kali dan langsung mencabutnya. Pisau itu lalu dibuang dan ia langsung kabur ke Pesawaran.

 

1019 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *