Peredaran Narkoba di Arena Organ Tunggal

Ilustrasi
RADIO SUARA WAJAR – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengidentifikasi peredaran narkoba di sejumlah wilayah di Lampung dilakukan di arena hiburan orgen tunggal. Daerah-daerah itu, diantaranya Kabupaten Tanggamus, Pesisir Barat, Lampung Tengah, Lampung Utara, dan Pesawaran.
1281 Total Views 1 Views Today





