BPK segera Audit Keuangan Pemkot Bandar Lampung
RADIO SUARA WAJAR – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Lampung memastikan segera mengaudit keuangan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung terkait kekacauan APBD 2015.
Kepala Subauditorat BPK Perwakilan Lampung I Hadi Kusno mengatakan pihaknya segera melakukan audit setelah Pemkot melaporkan kondisi keuangannya.
“Kami tunggu mereka (Pemkot) menyerahkan laporan keuangannya dulu. Setelah itu, akan dilakukan audit keuangan,” kata Hadi melalui telepon, seperti dilansir lampost.co Sabtu (19/3).
Hadi memastikan akan melakukan pemeriksaan keuangan Pemkot secara keseluruhan sehinga dapat diketahui dengan jelas persoalannya. “Masalahnya, sampai sekarang mereka belum meyerahkan draf keuangannya,” ujarnya.
Terkait utang dengan sejumlah rekanan atau kontraktor, Hadi meminta Pemkot mencantumkan utang-utang tersebut dalam laporan keuangannya. “Selanjutnya harus dianggarkan pada tahun berikutnya. Jadi, enggak mungkin tidak ada, harus ada,” kata dia.
Belum Ada Kepastian
Sekretaris Gabungan Perusahaan Konstruksi Nasional Indonesia (Gapeksindo) Lampung Halim Nasai mengatakan sejauh ini dia berama beberapa rekanan lainnya belum mendapatkan kepastian kapan hasil pekerjaan proyek tahun 2015 akan dibayar Pemkot Bandar Lampung.
“Banyak yang belum dibayar, termasuk saya. Kami ini kontraktor lokal, bukan skala besar, banyak pekerjaan lain yang tertunda. Mau pinjam ke bank pasti ada bunga,” kata Halim di kantornya, kemarin.
Ia berharap semua kontraktor di Bandar Lampung bisa solid dan bergabung bersama untuk melaporkan persoalan ini ke penegak hukum. Hal ini supaya tidak terulang kejadian serupa. “Kalau semua siap, akan kami laporkan. Kejadian ini sudah dua kali saya alami. Dulu enam bulan belum dibayar, sekarang sudah empat bulan,” ujar dia.
Ketua Umum Gapeknas yang juga Ketua Lembaga Pengembang Jasa Konstruksi (LPJ) Lampung Topan Napitupulu sebelumnya menyayangkan sikap Pemkot yang menyepelekan pembayaran pekerjaan proyek yang dilakukan sekitar 60 kontraktor.
Menurut Topan, dalam proses lelang ada daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA). Setelah disahkan, baru dilakukan pelelangan sehingga sangat tidak mungkin jika proyek dilelang tapi tidak ada anggarannya.
“Jadi, kalau belum dibayar karena alasan defisit anggaran, itu bohong besar. Ini jelas ada indikasi korupsi. Aparat harus melakukan penyelidikan,” kata Topan.
Diberitakan sebelumnya, sekitar 60 kontraktor yang merupakan rekanan Dinas PU Bandar Lampung mengeluhkan sikap Pemkot yang belum kunjung membayarkan dana pekerjaan proyek tahun 2015 total kurang lebih Rp100 miliar.




