Polda Lampung Tangkap 19 Bandit Jalanan
BANDARLAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR – Kepolisian Daerah Lampung menangkap 19 tersangka kejahatanan jalanan selama satu minggu terakhir, termasuk pelaku pencurian kendaraan bermotor dan spesialis pemecah kaca mobil.
“Dalam satu minggu ini kami berhasil menangkap 19 pelaku kejahatan jalanan, yang kerap beroperasi di wilayah Lampung,” kata Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong di Bandarlampung.
Dia mengatakan, penangkapan ini masuk dalam Operasi Cempaka 2015, para pelaku ditangkap di Kabupaten Waykanan dan Kota Bandarlampung. Ia melanjutkan, untuk di Kota Bandarlampung ada 13 tersangka yang berhasil ditangkap yakni 10 tersangka pencurian dengan pemberatan, dua tersangka pencurian kendaraan bermotor dan satu tersangka pencurian dengan kekerasan.
Untuk Kabupaten Waykanan empat tersangka, dua pencurian dengan kekeran, satu pelaku pencurian kendaraan bermotor dan satu kempemilikan senjata api.
“Kasus kejahatan jalan dalam satu bulan terakhir sudah mulai berkurang, terlebih semenjak dibentuknya Tekab 308,” kata dia.
Ia melanjutkan, petugas jangan lengah sedikit pun meskipun kejahatan mulai berkurang bukan berarti akan habis. Kejahatan bisa terjadi dimana saja, jika ada kesempatan semua bisa terjadi oleh sebab itu kewaspadaan harus ditingkatkan.
“Jangan sampai lengah, setiap ada laporan kejahatan harus segera ditindak lanjuti,” kata dia.
Terlebih, bulan depan sudah masuk pemilihan kepala daerah setiap wilayah harus tetap kondusif dijaga keamanannya. Jangan sampai ada tindakan yang bisa mengancam stabilitas keamanan di Provinsi lampung.