9 Oknum Wartawan Gadungan Diringkus Setelah Melakukan Pemerasan

Ilustrasi
MENGGALA, RADIO SUARA WAJAR – Sat Reskrim Polres Tulangbawang mengamankan sembilan oknum wartawan gadungan saat menjalankan aksi penipuan di Kampung Lambukibang, Kecamatan Lambukibang, Kabupaten Tulangbawang Barat, Selasa (10/11/2015), sekitar pukul 23.00.
Kasat Reskrim Polres Tuba AKP Alaiddin membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap oknum wartawan gadungan. Dikatakan olehnya penangkapan pelaku atas laporan Kepala Kampung Lambukibang WL (50), bahwa adan 9 oknum wartawan gadungan telah memeras Kakam WL tersebut. Setelah mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan pengejaran dan berhasil meringkus para pemeras di Jalan Kampung Lambukibang.
“Petugas berhasil mengamankan para oknum wartawan, di antaranya, Aripirnando, warga Senayan Menggala; Imam Saputra, warga Mesuji; Agus Stiawan, Andri Ependi, Anita Perli, Andi Putra dan Muhidin, kelimanya warga Lampung Tengah. Tak hanya itu, Dadang Umar serta Rohmansyah, warga Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedungmeneng, Tuba, turut diamankan,” terang AKP Alaiddin di Mapolres Tuba, seperti dirilis lampost.co, Rabu (11/11/2015).
Alaiddin menjelaskan dari tangan pelaku, barang bukti (BB) yang diamankan, 8 unit ponsel, surat tugas palsu, kartu tanda anggota (KTA) palsu, dan macam-macam dokumen palsu, serta uang tunai Rp400 ribu.
“Kesembilan oknum wartawan gadungan telah diamankan di Mapolres Tulangbawang. Para pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan dan dijerat dengan Pasal 372 tentang Penipuan dengan hukuman 4 tahun penjara, ” tutupnya.