Sopir Keluhkan Pungutan Masuk Terminal Pelabuhan Bakauheni

Pelabuhan Bakauheni.
KALIANDA, RADIO SUARA WAJAR – Sejumlah sopir angkutan umum dan pribadi (sepeda motor/mobil pribadi) mengeluhkan biaya retribusi masuk Terminal Pelabuhan Bakauheni. Informasi dari pemilik mobil pribadi, sepeda motor dan sopir travel pengendara sepeda motor yang masuk terminal Pelabuhan Bakauheni dikenakan biaya retribusi Rp10 ribu, sedangkan angkutan umum Rp25 ribu sekali masuk terminal.
“Saat masuk terminal dikenai retribusi Rp15 ribu. Sementara saat keluar pelabuhan masih kena kutip Rp5 ribu-Rp10ribu, Jadi sekali ngetem di terminal kena biaya retribusi Rp25 ribu,” kata Mulyono salah satu sopir travel dari Lampung Timur menggerutu di sebuah warung terminal Pelabuhan Bakauheni, Selasa (3/11/2015) kemarin.
Ia mengaku keberatan dengan biaya retribusi yang diterapkan pada saat kondisi sepi penumpang. Apalagi dalam sehari, ia bisa tiga kali parkir di Pelabuhan Bakauheni.
“Kalau saat Lebaran sih enggak apa-apa. Tapi saat ini penumpang sepi banget mas. Jadi kalau bisa sih retribusinya juga diturunkan mengikuti kondisi saat ini,” harapnya.
Supriyanto, sopir travel lainnya juga mengaku keberatan pada saat kondisi seperti ini. Sopir travel jurusan Bakauheni–Pringsewu itu berharap pihak ASDP memahami kondisi sopir angkutaan umum di Pelabuhan Bakauheni.
“Biaya retribusi masuk terminal mahal, dan setoran ke pemilik mobil naik membuat kami menjerit lantaran sudah tidak ada sisanya untuk keluarga. Karena itu, kami harap retribusi turun an,” ucapnya seperti dirilis lampost.co, Rabu (04/11).
Keluhan serupa juga diungkapkan Herman, salah seorang penumpang sepeda motor. Ia mengaku masuk pelabuhan Bakauheni mengantarkan seorang saudaranya yang hendak pulang ke daerah Pati, Jawa Tengah. Saat masuk pintu terminal pelabuhan yang dipasang portal, ujarnya, ia disodori dua lembar kertas oleh petugas yang berjaga disana.
“Kena biaya Rp15 ribu, padahal cuma-cuma nurunin saudara di depan loket karcis, dan saya langsung keluar,” kata Herman mengaku warga Desa Pematangpasir Kecamatan Ketapang.
Saat dikonfirmasi, Manajer Operasional PT ASDP Cabang Bakauheni Heru Purwanto mengatakan retribusi masuk terminal pelabuhan Bakauheni yang dibebankan ke pengguna kendaraan, baik umum maupun pribadi resmi dan berdasar pada peraturan.
“Memang kami yang mengelola retribusi parkir tersebut. Dana retribusi itu 30 persen diantaranya diberikan ke dishub kabupaten,” kata Heru.
Menanggapi keluhan sopir travel, Heru memastikan keluhan itu bukan pada saat sopir travel masuk ke terminal. Sebab biaya masuk yang dituangkan dalam bentuk retribusi itu sduah disosialisasikan sebelumnya.
“Yang mereka keluhkan bukan saat masuk terminal, melainkan saat keluar pelabuhan, dan kami tidak tahu soal itu,” tandasnya.
Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Perhubungan Lamsel Syukur Karsana mengatakan pihaknya tidak mengelola parkir terminal Pelabuhan Bakauheni, melainkan ASDP. Ia menuturkan Dishub Lamsel hanya mendapat bagian 30 persen dari produksi jumlah parkir tersebut.
“Dan itu pun langsung masuk ke kas negara/daerah. Dishub tidak mungut,” tutupnya.