Ini dia Jawaban Gubernur Pada Rapat Paripurna DPRD Lampung

Wakil Gubernur Bachtiar Basri saat menyampaikan jawaban Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (21/10/2015).
BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Wakil Gubernur Bachtiar Basri menyampaikan jawaban Gubernur dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka lanjutan pembicaraan Tk I penyampaian jawaban Gubernur atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap lima Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Rabu (21/10/2015).
Jawaban tersebut terkait dengan Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung pada Rapat Paripurna DPRD sebelumnya (20/10/2015).
Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana dengan didampingi Kabag Humas Heriyansyah, dalam kesempatan ini Wakil Gubernur Bachtiar Basri mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Lampung yang telah sependapat dan mendukung kelima Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kami yakin bahwa hal-hal yang telah disampaikan oleh Fraksi-Fraksi Dewan yang terhormat tentunya bertujuan dalam rangka menyempurnakan dan meningkatkan kualitas Raperda yang diajukan. Hal itu juga untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintah daerah”, jelasnya.
Mengenai catatan yang digariskan oleh Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung, Wakil Gubernur Bachtiar Basri menjelaskan akan diakomodir dan dibicarakan dalam pembahasan di tingkat Panitia Kerja.
Kelima Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung diantaranya Pedoman Rembuk Desa/Pekon/Kelurahan di Provinsi Lampung dan Penambahan penyertaan modal terhadap PT. Lampung Jasa Utama, PT. Sumatera Promotion Centre dan PT. Sumatera Shipping Line.
Selain itu Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung lainnya adalah tentang Perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Kawasan Tanpa Rokok dan Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.
Ketua DPRD Dedi Afrizal mengungkapkan akan membentuk pantia kerja untuk pembahasan lima Raperda Parkasra Pemerintah Provinsi Lampung dan rencananya akan dilaksanakan Pembicaraan tahap II pada tanggal 22 Desember 2015 mendatang.***
Reporter : Robert