Lima Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung Dibahas DPRD Hari ini

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Pamandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Lima Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (20/10/2015).

Suasana Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Pamandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Lima Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (20/10/2015).

BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo hadir dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung dalam rangka Pembicaraan Tingkat I Pamandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Lampung terhadap Lima Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung, di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Selasa (20/10/2015).

Rapat Paripurna DPRD ini adalah lanjutan Rapat Paripurna DPRD yang telah dilaksanakan pada 19 Oktober lalu. Dalam sidang Paripurna yang lalu Wakil Gubernur Bachtiar Basri telah menyampaikan lima Raperda Prakarsa Pemerintah Prov lampung diantaranya Pedoman Rembuk Desa/Pekon/Kelurahan di Provinsi Lampung dan Penambahan penyertaan modal terhadap PT. Lampung Jasa Utama, PT. Sumatera Promotion Centre dan PT. Sumatera Shipping Line.

Selain itu Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung lainnya adalah tentang Perubahan kedua atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2011 tentang Pajak Daerah, Kawasan Tanpa Rokok dan Tarif Pelayanan Kesehatan pada Rumah Sakit Jiwa Daerah Provinsi Lampung.

Dalam Rapat Paripurna ini ada sembilan fraksi yang menyampaikan pandangan umumnya diantaranya Fraksi PKB, Gerindra, Demokrat, PDIP, Nasdem, PAN, PKS, Golkar, dan Hanura.

Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana dengan didampingi oleh Kabag Humas Heriansyah, dari kelima Raperda Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung ini, beberapa raperda disetujui untuk dilakukan pembicaraan tingkat selanjutnya dan lainnya masih dalam tahap peninjauan ulang.

“Beberapa Raperda disetujui untuk dijadikan Perda dan yang lainnya masih ada hal-hal yang perlu ditinjau kembali”, jelansya.

Dalam Rapat Paripurna DPRD ini dihadiri oleh 44 Anggota DPRD Provinsi Lampung, Anggota Forkopimda dan sejumlah Kepala SKPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Sementara itu, anggota DPRD Provinsi Lampung Medi Iswanto menyatakan kekecewaannya terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dilingkup Pemerintah setempat. Karena minimnya jumlah SKPD yang hadir pada rapat paripurna kali ini. Menurutnya, kehadiran satuan kerja terkait dinilai sangat penting, karena pembahasan raperda yang dilakukan DPRD nantinya akan dijalankan oleh SKPD bersangkutan.***

Reporter : Robert

939 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *