2 Ton Daging Babi Ilegal Gagal Menyeberang ke Banten
RADIO SUARA WAJAR – Balai Karantina Pertanian (BKP) Kelas I Bandar Lampung Wilayah Kerja Bakauheni mengamankan dua ton daging babi ilegal, yang hendak dikirim ke Serang, Banten pada Rabu (13/4/2016) sekitar pukul 20.00 Wib.
Daging babi ilegal tersebut diangkut menggunakan truk colt diesel dengan nopol F 8784 UK.
Menurut Penanggung Jawab BKP Wilayah Kerja Bakauheni, Azhar, kamis (14/4/2016) daging babi ilegal tersebut diamankan di sea port interdiction Pelabuhan Bakauheni. Kerja sama antara KSKP dan petugas karantina.
Masih menurut Azhar, daging babi hutan yang dikemas dalam karung itu tidak dilengkapi dokumen apapun. Dan, pengiriman daging babi tersebut sudah menjadi target operasi. Daging babi ilegal diduga berasal dari wilayah Bengkulu dan dalam waktu dekat, daging tersebut akan dimusnahkan.




