Dinkes Lampung Tegaskan Vaksin Campak Rubella Tidak Dibiakkan di Babi
BANDAR LAMPUNG, SUARAWAJARFM.com — Dinas Kesehatan Provinsi Lampung menegaskan penyakit campak dan rubella berbahaya sehingga perlu diberikan vaksin untuk membentuk kekebalan pada manusia. Masyarakat tak perlu khawatir berlebihan dengan penggunaan vaksin tersebut karena vaksin campak dan rubella tidak dibiakkan di babi.
“Cara membuat vaksin campak dengan menanam virus campak di embrio janin ayam yang steril kemudian dibiakkan . Sedangkan vaksin Rubella dibiakkan di sel Punca (stem sell) manusia yaitu plasenta,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung DR. dr Hj Reihana, M. Kes saat diwawancari oleh media, Sabtu (3/8/2018). Penegasan Reihana diharapkan menjawab kekhawatiran masyarakat tentang belum tersertifikasi halal Vaksin Campak dan Rubella (Vaksin MR).
Saat ini, Lampung memasuki hari kedua pelaksanaan Kampanye Imunisasi Measles Rubella (MR). Masalah sertifikasi halal memang sempay menyebabkan keengganan untuk membolehkan anak mereka diimunisasi MR. Meskipun begitu imunisasi tetap berjalan karena mempertimbangkan pentingnya vaksinasi itu untuk mencegah dari risiko penyakit campak dan rubella.
“15 Kabupaten Kota di Provinsi Lampung melaksanakan Kampanye Imunisasi MR . Imunisasi tidak dihentikan tetapi melayani siapa yang mau, bagi yang tidak mau kami tidak memaksa, namun kita ketahui bersama bahwa penyakit Campak dan Rubella adalah penyakit yang berbahaya,” jelas Reihana.
Kadiskes Lampung ini juga menjelaskan dari sampel spesimen penderita campak yang diteliti Badan Litbangkes Kemkes RI (Badan Penelitian dan Pengembangan. Red) 60%nya juga mengandung virus Rubella.
Untuk diketahui virus Rubella dapat menyebabkan kematian ataupun kelainan perkembangan janin apabila penyakit ini diderita oleh wanita hamil. Untuk itu perlu dilakukan upaya pencegahan dan penularan penyakit Campak dan Rubella di masyarakat dengan cara pemberian Vaksin MR secara missal pada anak usia 9 bulan hingga 15 tahun. Untuk mendapatkan kekebalan komunitas perlu cakupan imunisasi sebesar minimal 95%.
“Perlu diketahui oleh masyarakat bahwa vaksin Campak dibuat dari virus hidup yang dilemahkan, sehingga virus yang sudah lemah ini apabila disuntikkan pada manusia tidak cukup kuat untuk menimbulkan penyakit tetapi cukup kuat untuk membentuk kekebalan dalam tubuh (antibodi).
Sementara itu, Laporan yang masuk ke Sekretariat Kampanye Imunisasi MR di Provinsi Lampung tercatat telah diimunisasi sebanyak 276.223 orang (12,3%) dengan rincian Lampung Barat 21.665 orang (27,5%), Tanggamus 23,433 orang (14,7%), Lampung Selatan 35.802 orang (13,15), Lampung Timur 26.795 orang (10,1%), Lampung Tengah 36.444 orang (10,7%), Lampung Utara 17.821orang (10,65%), Way Kanan 12.044 orang (10%), Tulang Bawang 20.915 orang (16,2%), Pesawaran 16.047 orang (13,4%), Pringsewu 7.816 orang (7,3%), Tulang Bawang Barat 12.763 orang (18%), Pesisir Barat 15.347 orang (31%), Bandar Lampung 27.653 orang (10,8%) dan Metro 1.680 orang (4,3%)
Seluruh pencanangan pelaksanaan Kampanye Imunisasi MR di Provinsi Lampung adalah tanggal 1 Agustus 2018, sedangkan Kota Metro pada tanggal 2 Agustus 2018 dan untuk Mesuji laporan manual belum masuk karena pencanangan baru dilaksanakan pada 3 Agustus 2018.***
Reporter : Robert