Brigjen Ike: Oknum Polisi Arogan Akan Diproses
RADIO SUARA WAJAR – Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Polisi Ike Edwin menjanjikan akan memproses oknum anggota polisi yang bertindak arogan terhadap warga masyarakat.
“Secara etik, Propam melakukan tugasnya terhadap para oknum anggota polisi yang bersikap arogan atau main hakim sendiri sehingga tidak menyusahkan masyarakat,” kata Kapolda saat berkantor di Terminal Induk Rajabasa, Bandarlampung, Kamis.
Menurut dia, pengaduan masyarakat yang terkait prilaku polisi yang seenaknya saja melakukan pemukulan pasti akan diproses.
“Saat ini, kasusnya masih diteliti oleh jaksa dan propam Polres Lampung Selatan guna menerapkan sanksi etik kepolisian,” katanya.
Ia melanjutkan, selain menjerat pidana, oknum polisi yang melakukan penganiayaan akan diproses secara etik sehingga tidak akan ada lagi yang bertindak arogan.
“Saat ini kami sedang menunggu persidangan umum. Barulah setelah ada putusan hukum dilakukan proses pelanggaran etiknya,” kata Ike.
Saat berkantor di Terminal Rajabasa, Masdar (64) melaporkan peristiwa yang menimpa menantunya Mujiyono yang mengaku telah dianiaya oleh oknum polisi dari Polsek Natar Lampung Selatan Brigadir Muji Yulianto.
“Mujiyono dianiaya oknum polisi itu di dua tempat pada September 2015 lalu. Awalnya, Mujiyono dijemput Brigadir Muji di rumahnya Tiuh Daya Asri, Kecamatan Tumijajar, Tulangbawang Barat,” kata dia.
Mujiyono diajak ke rumah Nawi Rejo. Nawi dan Mujiyono ada perikatan jual-beli tanah. “Sesampainya di rumah Nawi, Mujiyono menjelaskan masalah jual-beli tanah antara dirinya (Mujiono) dengan Nawi. Namun, sang polisi tidak terima dan memukul menantu saya dengan meja,” ujarnya.
Tidak hanya itu, Brigadir Muji membawa Mujiyono ke sebuah rumah kontrakan Bank Metro Syariah Madani. Saat di kontrakan itu, Brigadir Muji kembali memukuli Mujiyono.
“Atas kejadian itu, selanjutnya menantu saya melaporkan ke Polsek Tulangbawang Udik. Akibat peristiwa itu, saat ini menantu saya tidak berani tinggal di rumahnya lagi,” kata Masdar saat mengadukan persoalan itu ke Kapolda Lampung.