Selamat HUT Satuan Pol PP ke-66

Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo pada Apel Besar HUT Satuan Pol PP ke-66 dan Linmas ke-54 Tingkat Provinsi Lampung, Kamis 24 Maret 2016 di Stadion Tejosari, Kota Metro.
METRO, RADIO SUARA WAJAR — Kementerian Dalam Negeri terus berupaya untuk meningkatkan dukungan peningkatan sarana dan prasarana bagi Satuan Polisi Pamong Praja. Khususnya dalam pencapaiannya sebagai perangkat daerah yang menyelenggarakan urusan wajib pemerintah yang berkaitan dengan pelayanan dasar.
Hal itu disampaikan Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri pada Apel Besar HUT Satuan Pol PP ke-66 dan Linmas ke-54 Tingkat Provinsi Lampung, Kamis 24 Maret 2016 di Stadion Tejosari, Kota Metro.
Kementerian Dalam Negeri mulai tahun 2015 telah berupaya memberikan dukungan melalui pemberian dana alokasi khusus bagi satuan polisi pamong praja untuk digunakan dalam pembangunan gedung kantor dan pembelian sarana mobilitas serta prasarana lainnya.
Demikian dikatakan Gubernur saat memberikan sambutan ketika bertindak selaku inspektur upacara.
“Tahun ini, Kementerian Dalam Negeri telah mengalokasikan anggaran melalui dana alokasi khusus dengan total 66 Milyar rupaiah lebih untuk lima puluh empat daerah. Terdiri dari lima provinsi, tiga puluh delapan kabupaten dan sebelas kota,” ujar Gubernur.
Gubernur berharap Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengedepankan sisi-sisi preemtif & preventif melalui mekanisme persuasif, pencegahan, penyuluhan dan mengedepankan model penyelesaian di hulu daripada di hilir.
“Sehingga wajah Polisi Pamong Praja tidak lagi nampak garang dan yang lebih penting adalah benturan-benturan dapat dihindari serta kesadaran masyarakat terhadap peraturan semakin meningkat. Langkah yang harus senantiasa ditempuh untuk itu adalah memberikan desiminasi dan menjadi role model akan kepatuhan terhadap suatu peraturan,” kata Gubernur.
Sebelum mengakhir sambutannya Gubernur berpesan kepada anggota Sat Pol PP untuk mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat dalam melaksanakan urusan wajib ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat.
“Selain itu tingkatkan profesionalisme dan humanisme dalam setiap pelaksanaan tugas, dengan terus senantiasa mendekatkan diri kepada masyarakat, membangun jejaring dan komunikasi dengan anggota Polisi Pamong Praja di seluruh Indonesia,” tegasnya.
Diinformasikan Kabag Humas Heriyansyah, dalam apel besar ini Gubernur Lampung menyerahkan bantuan alat sekolah kepada pelajar berprestasi.***
Reporter : Robert




