Pemprov Lampung Adakan Lomba Kesadaran Hukum
BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung beserta jajarannya menyelanggarakan Lomba Kesadaran Hukum (Kadarkum) Tingkat Provinsi Lampung Tahun 2015, di Balai Keratun, Selasa (29/9).
Karo Humas dan Protokol, Bayana menjelaskan lomba yang mengusung tema “Melalui Lomba Keluarga Sadar Hukum, Kita Tingkatkan Peran Serta Masyarakat Lampung yang Cerdas Hukum dan Berbudaya Hukum”, merupakan acara periodik yang dilaksankan setiap empat tahun sekali.
Dengan tahun pertama diselenggarakan di tingkat kecamatan, tahun kedua ditingkat kabupaten, tahun ketiga ditingkat provinsi dan tahun keempat ditingkat nasional yang akan diselenggarakan pada 2016 mendatang.
Dalam laporan kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung, Drs. Dardiansyah, BCIP, MH, menjelaskan Lomba Kadarkum merupakan suatu sarana memantapkan dalam meningkatkan kecerdasan hukum pada masyarakat Provinsi Lampung.
Dalam Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi Lampung ini diikuti oleh 8 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, diantaranya Metro, Tanggamus, Lampung Barat, Tulang Bawang Barat, Pringsewu, Pesisir Barat, Lampung Timur dan Mesuji.
“Adapun materi dalam Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi adalah UU No 21/2007 Tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang, UU No. 11/2008 Tentang Informasi dan Transaksi Eleketronik, UU No 22/2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU No.34/2009 Tentang Narkotika dan UU No 16/2011 Tentang Bantuan Hukum”, tambahnya.
Asisten Bidang Pemerintahan Provinsi Lampung, Rifki Wirawan atas nama Pemerintah Provinsi Lampung sangat mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Lampung. Dengan proaktifnya masyarakat membentuk kelompok Kadarkum telah menunjukan nilai kadar kesadaran dan kepatuhan hukum dalam kehidupan sehari-hari.
“Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi ini, hendaknya tidak hanya sebagai ajang rutin yang setiap empat tahun sekali dan ceremonial belaka, namun lebih dari itu pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata dalam
“Lomba Kadarkum Tingkat Provinsi ini, hendaknya tidak hanya sebagai ajang rutin yang setiap empat tahun sekali dan ceremonial belaka, namun lebih dari itu pengetahuan yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam lingkup masyarakat maupun bangsa dan negara”, pungkasnya.***
Reporter : Robert