Artis Dangdut Pelantun lagu “Klepek-klepek” Ditangkap di Hotel Berbintang di Bandar Lampung

Pedangdut berinisial H saat dihadirkan di Mapolda Lampung, Jumat (19/2/2016).

Penyanyi dangdut berinisial H saat dihadirkan di Mapolda Lampung, Jumat (19/2/2016).

BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Artis Dangdut yang namanya melambung berkat lagunya berjudul “Klepek-klepek” diamankan polisi di sebuah hotel bintang empat di Bandar Lampung, Jumat (19/2/2016) dini hari.

Informasi penangkapan ini dibenarkan Polda Lampung, melalui Kepala Bidang Humas Ajun Komisaris Besar Polisi Sulistyaningsih kepada Radio Suara Wajar, Jumat 19 Februari 2016.

“Perempuan yang berinisial H ditangkap terkait tindak pidana perdagangan orang. Saat penggerebekan, H diketahui berada di kamar hotel bersama seorang pria dan menemukan alat kontrasepsi di dalam kamar hotel,” ujar Sulis dalam pesan singkatnya.

Menurut Sulistyaningsih, H merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang. H kini masih dalam pemeriksaan penyidik.

Sebelumnya diberitakan, seorang pedangdur dikabarkan tertangkap karena kasus prostitusi di Lampung. Saat ini, pelaku sedang diperiksa di Unit Perlindungan Anak dan Perempuan Polda Lampung.***

Reporter : Robert

1480 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *