Evaluasi Panwaslu Pemilukada 2015

RADIO SUARA WAJAR – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Ali Sidik usai Rapat Koordinasi Evaluasi Kelambagaan di Inna Eight Hotel, Jl. Ikan Hiu No.1, Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Kamis (18/2) mengatakan masih ada beberapa kelemahan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di 8 Kabupaten/Kota dalam membuat laporan pelanggaran.

Dalam Rapat Koordinasi tersebut masing-masing Panwas Kabupaten/Kota memaparkan Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2015 lalu.

Dari laporan Panwas 8 Kabupaten/Kota tersebut pihaknya mendapatkan data laporan masyarakat sebanyak 179 laporan, temuan pelanggaran sebanyak 111 laporan, pelanggaran administratif 135 laporan, pelanggaran pidana 151 laporan dan pelanggaran etik sebanyak 4 laporan.

Ketua Banwaslu Provinsi Lampung Fatikhatul Khoiriyah mengatakan setelah pelaksanaan Pemilukada 2015, maka selanjutnya pihaknya harus melakukan evaluasi kinerja kelembagaan dalam penyelenggaraan pengawasan pemilu di 8 Kabupaten/Kota.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk melaporkan seluruh rangkaian kegiatan sehingga sistem pengawasan kedepan lebih terstruktur dan terkoordinasi dengan baik. Ia juga menjelaskan evaluasi juga diperlukan untuk menghimpun semua kegiatan dalam bentuk tulisan. (lampost)

 

741 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *