Pemprov Lampung Berikan Penghargaan Nihil Kecelakaan pada beberapa Perusahaan di Lampung

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Lampung, Sumiarti Somad saat menyerahkan Penghargaan Nihil Kecelakaan di Kantor Disnakertrans Jl. Gatot Subroto Bandar Lampung, Senin (25/01/2016).
BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR — Pemerintah Provinsi Lampung menyerahkan Bendera Pataka K3 dan Penghargaan Nihil Kecelakaan pada Upacara Hari Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional dan Pernyataan dimulainya Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional Tahun 2016. Upacara dilaksanakan di Kantor Disnakertrans Jl. Gatot Subroto Bandar Lampung, Senin (25/01/2016).
Diinformasikan oleh Karo Humas dan Protokol Bayana, bendera Pataka K3 diserahkan kepada Unsur Pemerintahan, Apindo dan Serikat Buruh. Adapun Penghargaan Nihil Kecelakaan diserahkan kepada PTPN VII Unit Usaha Pematang Kiwah Lampung Selatan, PTPN VII Unit Usaha Way Berulu Pesawaran, PT. AKR Corporindo Kota Bandar Lampung, PTPN VII Unit Usaha Kedaton Lampung Selatan, PT. Pertamina TBBM Panjang Bandar Lampung dan PT. PLN Pelayanan Transmisi Tanjung Karang.
Dalam sambutan Menteri Tenaga Kerja RI yang dibacakan oleh Asisten Bidang Kesra Elya Muchtar dijelaskan, perwujudan dari agenda Nawacita pemerintahan kabinet kerja yaitu peningkatan kualitas hidup manusia, produktitivitas dan daya saing, kemandirian ekonomi dan revolusi karakter bangsa. Sehingga salah satu tantangan besar di sektor ketenagakerjaan yang saat ini dihadapi adalah kualitas sumber daya manusia, baik yang akan memasuki dunia kerja maupun yang telah bekerja di tempat kerja dan perusahaan, terlebih dengan diberlakukannya MEA akhir tahun 2015 kemarin.
“Jurus yang penting dalam menghadapi MEA adalah percepatan peningkatan kompetensi tenaga kerja, percepatan sertifikasi kompetensi dan pengendalian tenaga kerja asing,” jelasnya.
Lebih lanjut Asisten Bidang Kesra menjelaskan, Menteri Tenaga Kerja RI M. Hanif Dhakiri dalam sambutannya juga menambahkan sisi lain yang perlu diperhatikan terkait peningkatan kompetensi sumber daya juga harus diikuti dengan pemahaman, keselamatan dan kesehatan kerja (K3). K3 merupakan salah satu aspek penting dalam perlindungan ketenagakerjaan disamping perlindungan pengupahan, jaminan sosial, kebebasan berserikat, hubungan kerja dan lainnya serta merupakan hak dasar dari setiap tenaga kerja yang ruang lingkupnya telah berkembang sampai pada keselamatan dan kesehatan masyarakat secara nasional.
“Dalam rangka mendorong terlaksananya perlindungan K3 yang efektif dan efisien, maka upaya yang paling tepat adalah menerapkan K3 melalui kesisteman yaitu sistem manajemen K3. Hal ini sebagaimana amanat pasal 87 UU No.13/2003 yang telah diatur dalam pedoman penerapan SMK3 melalui PP No.5/2012”, ujarnya.
Selain itu dalam upaya peningkatan pelaksanaan K3 secara nasional, telah banyak keberhasilan yang dicapai diantaranya makin meningkatnya standar dan pengawas di Bidang K3, meningkatnya peran serta masyarakat dalam upaya pembinaan K3, meningkatnya kesadaran tenaga kerja dan masyarakat dalam K3, meningkatnya perusahaan yang mendapatkan penghargaan K3, meningkatnya asosiasi profesi K3 dan peran serta Indonesia dalam forum-forum ASEAN, Regional dan Internasional Bidang K3.
“Menteri Tenaga Kerja sebagai pemegang kebijakan nasional tentang K3 sangat mengharapkan dukungan semua pihak untuk lebih mengoptimalkan pelaksanaan K3 di lapangan, mulai dari unsur pemerintahan, pemerintahan daerah, lembaga dan masyarakat industri. Sehingga budaya K3 benar-benar terwujud di setiap tempat kerja dan masyarakat umum di seluruh tanah air”, jelasnya.
Ditambahkan oleh Kabag Humas Heriyansyah perkembangan lain yang perlu dicermati oleh semua pihak adalah adanya persyaratan baru oleh negara pengimpor terutama negara maju terhadap persyaratan suatu produk barang atau jasa. Sehingga suatu barang dan jasa harus memiliki mutu yang baik, aman dipergunakan, ramah lingkungan dan memenuhi standar internasional tertentu.
“Kondisi tersebut harus kita jadikan sebagai tantangan sekaligus peluang dalam meraih keberhasilan perdagangan bebas dan meningkatkan daya saing”, tambahnya.
Acara dihadiri oleh Kepala Disnakertrans Sumiyati Somad, Pejabat Eselon dan Staf di Lingkungan Disnakertrans, Apindo, perwakilan serikat pekerja dan Perwakilan Perusahaan di Provinsi Lampung.***
Reporter : Robert