Pemkot-Pedagang Berebut Ruko di Jl Hasanuddin

RADIO SUARA WAJAR – Konflik perebutan lahan antara Pemkot Bandar Lampung dan warga kembali terjadi. Sebanyak 21 ruko di Jalan Hasanuddin, Telukbetung Utara, tidak jelas status kepemilikannya.

Untuk mencari titik terang, Komisi I DPRD Kota Bandar Lampung pun mengadakan pertemuan, Selasa (29/12). Tujuannya untuk mengetahui kejelasan hilangnya aset berupa tanah milik pemkot seluas sekitar 4.000 meter persegi yang diklaim oleh 17 warga itu.

“Kita rapat di sini untuk mempertanyakan mekanisme lahan tanah di Jalan Hasanuddin. Kalau memang dilepas, bagaimana prosedurnya? Karena dari data aset, sekitar 4.000 meter persegi itu masih milik pemkot,” jelas Sekretaris Komisi I Agus Sujatma.

Agus mengaku heran karena pemerintah dan warga saling klaim atas tanah di Jalan Hasanuddin. “Kita heran juga kalau pemkot dan pemilik ruko saling klaim dan punya bukti. Jadi kita minta semua pihak untuk membawa bukti masing-masing biar bisa jelas dan tidak ada yang dirugikan,” tandasnya.

Dalam pertemuan itu, salah satu pemilik ruko bernama Syahrial mengaku bisa menunjukkan sertifikat kepemilikan lahan yang dibelinya pada tahun 1991 tersebut. Ia pun sempat meradang ketika pemkot turut mengklaim kepemilikan lahan itu. (tribunlampung)

 

812 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *