Pengerjaan Jalan Layang Diberi Tambahan Waktu

JLNT01

Ilustrasi

BANDARLAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR – Pembangunan jalan layang Ki Maja-Ratu Dibalau, Kota Bandarlampung mundur dari target karena terkendala pembebasan lahan yang baru selesai Oktober 2015. Pemerintah Kota Bandarlampung memberikan tambahan waktu bagi pengerjaan jalan layang di Jalan Ki Maja Ratu Dibalau, mengingat kontrak kerja berakhir pada 2 Desember 2015.

“Hari ini kami akan menghitung total persentase pengerjaan, selanjutnya jika memungkinkan akan dibuat addendum atau penandatanganan kontrak kerja baru,” kata Azwar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pembangunan jalan layang di Jalan Ki Maja Ratu Dibalau, di Bandarlampung, Rabu.

Dia mengatakan, penghitungan persentase pekerjaan ini karena kontrak kerja telah berakhir, oleh sebab itu dinas pekerjaan umum (PU) Kota Bandarlampung akan menghitung seluruh realisasi pekerjaan yang dikerjakan rekanan.

Ia melanjutkan, saat ini realisasi pekerjaan rekanan baru mencapai 93 persen, oleh sebab itu pemerintah kota akan memberikan tambahan waktu kepada pelaksana pembangunan sebanyak 50 hari kerja seperti yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 70 tahun 2012.

“Saya tegaskan pengerjaannya tidak akan terhenti, pemkot sudah setuju untuk memberikan adendum batas waktu sebelumnya. Hanya saja addendum itu baru akan berlaku aktif hari ini,” kata dia, seperti dialnsir antaranews.com.

Dia menegaskan, pemkot tetap menargetkan proses pembangunan dapat selesai sebelum 31 Desember 2015. Jika akhir tahun anggaran sudah terlewati dan pengerjaannya belum selesai maka pemkot akan berkonsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.

“Perlu rekomendasi dari BPKP untuk melakukan pembangunan yang bersifat single years menjadi multi years. Pemkot tidak ada kewenangan untuk mengubah perjanjian kerja sama sampai ke sana,” kata dia.

Berdasarkan pantauan, meskipun bangunan jalan layang sudah berdiri namun kondisi jalan belum teraspal. Begitu pun dengan drainase, taman dan jalan di sisinya yang berada dalam satu paket pengerjaan, belum tuntas dikerjakan. Pemkot Bandarlampung menganggarkan dana APBD tahun 2015 sebesar Rp36 miliar, untuk pembangunan jalan layang ke empat di Jalan Ratu Dibalau – Jalan Ki Maja, Bandarlampung.

 

1319 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *