Polisi Tangkap Perakit Senpi Ilegal

lustrasi
RADIO SUARA WAJAR – Polisi menangkap perakit senjata api (senpi) yang masih berproduksi secara ilegal di Kabupaten Lampung Tengah. Bahkan pemesannya ikut diringkus.
“Personel Polres Lampung Tengah berhasil membekuk pelaku pembuat dan pemesan senjata api ilegal di wilayah Kampung Candi Rejo pada Sabtu 31 Oktober lalu,” ujar Kapolda Lampung Brigjen Edward Syah Pernong, Senin (2/11/2015).
Saat ditangkap, tersangka RU (35) sedang merakit senjata yang dipesan oleh seseorang. “Kami sedang kembangkan dan terus dalami kasus pembuatan senjata api ilegal ini. Sebab sebagian besar digunakan sebagai alat tindak kejahatan,” ucapnya seperti dilansir okezone.com.
Edward menyatakan akan terus menertibkan peredaran senjata api ilegal yang masih banyak ditemui di wilayah hukum Polda Lampung.
Terkait amunisi organik yang digunakan oleh para pelaku kejahatan di Lampung, Edward mengatakan masih melakukan penyelidikan dari mana asalnya. “Kami masih selidiki penyalurnya, tapi yang bahaya kalau sudah ada perajin amunisi itu,” ucapnya.