Empat hari ini Kementrian Kominfo, Lakukan Monev Lima Radio di Lampung

Staf Pelaksana Priyatna Kusuma (47) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, saat di Sekretariat PD PRSSNI Lampung.
BANDAR LAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR –Subdit Monev Penyiaran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Republik Indonesia, lakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) di Lampung.
Kali ini, ada lima radio yang akan mereka monitor, yakni: PT. Radio Suara Bhakti, PT. Radio Saribungasadari, PT. Radio Ramosta Kurnia Jaya, PT. Radio Adhiswara Mayangkara Sakti, dan PT. Radio Gemaswarna Dwipa.
Staf Pelaksana Priyatna Kusuma (47) menjelaskan, kelima radio yang di kunjungi status Izin Prinsip Penyiaran (IPP) akan berakhir pada 2015 ini. Demikian diutarakannya saat berada di Sekretariat PD PRSSNI Lampung, Jalan Tupai No 29 Kedaton Bandar Lampung, Senin siang, 21 September 2015.
Dalam menjalankan tugasnya di Lampung ini, Priyatna Kusama bersama Lucky Deliawan (35). Mereka diagendakan akan berada di Lampung selama empat hari (21-24 Sepetember 2015).
Priyatna berharap radio-radio di Lampung untuk mematuhi peraturan pemerintah, dalam hal ini Kementrian Komuniasi dan Informatika.***
Reporter : Robert