Televisi Harus Bebas Dari Fanatisme Dan Radikalisme

0920bRADIO SUARA WAJAR – Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat Idy Muzayyad menginginkan program siaran televisi dan lembaga penyiaran lainnya harus bebas dari nilai-nilai fundamentalisme dan unsur fanatisme.

“Ruang embrio sekecil apapun harus ditutup, kalau dibiarkan akan berkembang,” kata Idy dalam talk show, “Peningkatan Peran Media Penyiaran dalam Pencegahan Paham ISIS“, usai penandatanganan nota kesepahaman antara KPI dan BNPT, di  Hotel Sahid Jaya Jakarta, Jumat (18 /9).

Idy memberi contoh  dua tahun lalu, KPI  menyikapi sebuah tayangan di televisi yang menghina dasar negara Pancasila. Akibatnya lembaa penyiaran tersebut mendapat sanksi, selanjutnya dalam kasus fanatisme yang berkaitan dengan tindakan terorisme KPI menginginkan lembaga penyiaran jangan memprovokasi keberadaannya.

Selain itu, Idy juga menyinggung tentang tayangan yang diberi sanksi KPI karena membandingkan keyakinan intra dan antar agama dan bisa itu berakibat pada pengkafiran pihak lain.

Salah satu cara menanggulangi bibit fundamentalisme, menurut Idy adalah edukasi kepada masyarakat melalui literasi media.

“Saat ini  sudah dilaksanakan KPI namun masih belum maksimal, karena masih membutuhkan dukungan dari lembaga penyiaran melalui iklan layanan masyarakat agar mengarahkan publik dalam gerakan masyakat sadar media,” dia menambahkan.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Saud Usman Nasution menyebut pendekatan penanggulangan dan pencegahan terorisme oleh negara dalam setiap rezim mengalami perubahan.

Pada masa Orde Lama menggunakan pendekatan militer, Orde Baru pendekatan intelijen, dan Reformasi dengan pendekatan hukum. “Pendekatan hukum ini belum mampu menyelesaikan masalah,” kata Usman seperti dilansir kpi.go.id, Senin (21/9).

Dalam kondisi sosial masyarakat saat ini, menurut Usman, pendekatan yang paling baik dilakukan dengan model pendekatan kultural, budaya, deradikalisasi baik di dalam dan di luar tahanan.

Usman menjelaskan, dalam penanggulangan terorisme juga memperhatikan banyak unsur, baik itu istri dan keluarga terduga/tersangka, pendukung dan para simpatisannya.

“Ini menjadi tugas kita bersama dalam menanggulanginya. Untuk itu kami lakukan kerja sama dengan berbagai pihak sebagai upaya preventif,” tambah Usman.

 

967 Total Views 2 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *