Giliran Octopus Spa Dirazia Pemkot
BANDARLAMPUNG, RADIO SUARA WAJAR – Pemkot Bandarlampung kembali menggelar razia di tempat spa yang diduga terdapat kegiatan prostitusi kemarin (18/9). Kali ini Octopus Spa yang terletak di Jl. Ikan Hius, Telukbetung Selatan, menjadi sasarannya. Razia dilakukan pukul 15.00 WIB oleh Badan Polisi Pamong Praja (Banpol PP) Bandarlampung, Dinas Kebudayaan dan Pariwistasa (Disbudpar), serta beberapa petugas dari Badan penanaman Modal dan Perizinan (BPMP).
Tim menyisir 49 kamar di Octopus Spa yang dipergunakan untuk melayani klien mereka. Pol PP tidak menemukan pelanggaran dalam razia ini.
Kepala Banpol PP Bandarmpung, Cik Raden menyambut positif hasil tersebut. “Ya dalam razia ini kami tidak menemukan pelanggaran yang dilakukan para terapinya . Hanya saja ada beberapa pembenahan yang perlu dilakukan oleh manajemen,” katanya kepada harianlampung.com, Jumat (18/9)
Di tempat yang sama, Kadisbudpar Yus Amri mengatakan manajemen Octopus diminta membenahi, pakaian terapi yang dinilai terbuka dan pintu VIP yang masih bisa dikunci. “Ya ini nanti Senin (21/9), kami akan panggil manajemen untuk membicarakan pembenahannya,” katanya.
Sementara Idris Martin, manajer Octopus Spa mengatakan, manajemen prinsipnya akan mengikuti peraturan yang berlaku. “Tidak ada praktik prostitusi terselubung. Kalau dari pemkot menilai ada yang perlu diperbaiki, nanti kami kerjakan,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan jika ada terapi yang terbukti mesum, akan melakukan tindakan tegas ke pihak kepolisian. “Setiap briefing pun selalu kami tekankan ke therapist untuk tidak melakukan asusila, berikut sanksi berat yang dijatuhkan,” katanya.