BNN dan KWI jalin kerjasama penanggulangan narkoba

Romo YR Edy Purwanto, sekretaris eksekutif Konferensi Waligereja Indonesia (kanan)
BNN dan KWI jalin kerjasama penanggulangan narkoba
indonesia.ucenews.com – Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) sepakat bekerjasama dalam penanggulangan narkoba di Indonesia dimana jumlahnya terus meningkat setiap tahun.
BNN memperkirakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia tahun 2015, diprediksi angka prevalensi mencapai 5,8 juta orang.
“Indonesia Darurat Narkoba”, menjadi fokus diskusi kedua pihak bertempat di Ruang Rapat lantai 2 gedung KWI pada 29 Juli.
Dari pihak BNN dihadiri oleh DR. Antar MT. Sianturi, yang didampingi 5 orang stafnya, sedangkan pihak KWI dihadiri oleh Romo Edy Purwanto selaku sekretaris eksekutif KWI, Romo Leonardus Sugiyono MSC dari Komisi Kateketik, Romo Antonius Haryanto dari Komisi Kepemudaan, Romo Paulus C. Siswantoko dari Komisi Keadilan, Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau, Romo Maxi Un Bria dari Lembaga Pengembangan Sumber Daya Manusia, Suster Maria Resa SND dari Sekretariat Gender dan Pemberdayaan Perempuan dan Romo Kamilus Pantus dari Komisi Komisi Komsos.
Pertemuan ini menjadi kesempatan untuk membangun komitmen bersama di antara BNN dan KWI.
“Kami menggagas pertemuan dengan KWI ini untuk membangun kerjasama dalam usaha pencegahan narkoba di Indonesia. Ini merupakan tindaklanjut dari instruksi Presiden Jokowi tentang ‘Darurat Narkoba’”, demikian Antar Sianturi menyampaikan tujuan diadakannya pertemuan lintas lembaga ini.
Lebih lanjut Deputi Pencegahan BNN menguraikan bahwa mayoritas pemakai barang terlarang ini karena menjadi korban penyalagunaan narkoba.
“Tidak ada manusia yang memiliki cita-cita sejak masa kecil bahwa kelak saat dewasa menjadi pemakai narkoba. Mereka korban. Penyebabnya bisa banyak, antarlain pergaulan, gaya hidup, kemiskinan, relasi yang kurang harmonis dalam keluarga, pemerasan,” lanjut Sianturi.
Menyinggung soal komitmen bersama sebagai langkah konkrit dalam tindakan pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan, pihak KWI berpegang pada apa yang sudah disepakati oleh para uskup dalam sidang tahunan mereka pada November 2013 dengan dikeluarkan Nota Pastoral Narkoba. Nota Pastoral dengan tema “Dari Keputuasaan Menuju Pengharapan” menjadi acuan karya pastoral pencegahan, rehabilitasi dan pemberantasan narkoba dalam lingkup Gereja Katolik Indonesia.