Warga Keluhkan Kebun Sawit Puluhan Hektare di Bandar Lampung

w850_h400px__1434904056

Warga Keluhkan Kebun Sawit Puluhan Hektare di Bandar Lampung

Bandar Lampung, lampost.co — Keberadaan kebun sawit seluas sekitar 30 hektare di Kampung Kubang dan Kampung Batu Suluh, Kelurahaan Way Laga, Kecamatan Sukabumi, dikeluhkan warga sekitar.

Kebun sawit yang sudah berusia sekitar 6 tahun tersebut telah membuat dua kampung terancam kekeringan air. Infrastruktur jalan di kampung tersebut juga rusak akibat arus kendaraan yang mengangkut hasil panen sawit.

Menurut Ketua RT 024 Batu Sulu, Way Laga Sukabumi Alhusairie, masyrakat yang ada di dua kampung Batu Sulu dan Way Laga tepatnya RT 022-RT 025, sudah sejak awal keberataan kebun sawit yang berada di kota, namun penolakaan warga atas kebun sawit itu tidak ditanggapi.

“Kami sejak awal menolak kebun sawit di kota karena kebun sawit bisa membuat susah air. Tanaman itu sangat rakus air, terbukti sekarang daerah kami sudah kesulitan air. Senin (22/6) ini kami akan lapor ke DPRD, wali kota, karena apa yang menjadi tuntutan kami tidak ditanggapi,” ka Alhusairie kepada Lampost.co, Minggu (21/6/2015).

Dia menerangkan, selain kesulitan air, daerah wilayah Batu Suluh dan Way Laga saat malam sangat seram karena jalan utama kampung yang berada di tengah kebun sawit tidak memiliki lampu penerangan jalan, bahkan sudah beberapa kali terjadi pembegalan yang dialami warga sekitar.

Ikhsan, warga sekitar, mengatakan jalan utama milik warga sudah rusak akibat kendaraan pengangkut sawit yang hilir mudik. “Jalan di sini tidak tahan lama karena banyak mobil besar yang lewat. Padahal keberadaan sawit ini tidak menguntungkan warga sini, bahkan kami juga tidak mengharapkan apa-apa, asalkan jangan buat susah warga. Kami hanya minta PT Amat Jaya selaku pemilik areal sawit, memberikan bantuan CSR berupa sumur, bor, lampu penerangan jalan, dan pos kamling di areal kebun sawit,” kata Ikhsan yang tinggal di LK 2, Way Laga, Sukabumi.

Kepala Dinas Tata Kota Bandar Lampung Effendi Yunus mengaku di kota tidak diperkenanakan ada perkebunan sawit karena melanggar RTRW kota. “Tidak bisa itu ada kebun sawit, tapi kami akan cek dulu kebenarnnya,” ujarnya.

Walhi Lampung mengaku akan menurunkan tim untuk mengecek kebenaranan adanya perkebunan sawit yang berada di kampung Kubang dan Batu Suluh. “Kami akan cek dulu. Kalau bicara persepektif lingkungan tanaman sawit tidak dibenarkan di kota, karena dia rakus air dan bisa mengancam kekeringan,” kata Direktur Walhi Lampung Hendrawan.

Aman , pemilik kebun sawit, pemilik PT Amat Jaya, mengaku sudah memberikan CSR kepada warga. “Sudah itu kita kasih CSR, sudah ya,” jelasnya singka

1499 Total Views 1 Views Today

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *